Unsur Unsur Laporan Keuangan

Unsur Laporan Keuangan - Laporan keuangan menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang diklasifikasikan dalam beberapa kelompok besar menurut karakteristik ekonomi, yang merupakan unsur laporan keuangan. Unsur ini dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu : 

1. Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan. 
2. Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran kinerja. 

Laporan perubahan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan berbagai perubahan dalam neraca. Didalam neraca dan laporan laba rugi, penyajian berbagai unsur tersebut memerlukan proses sub- kalisifikasi. 

Unsur Posisi keuangan 
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban dan ekuitas (yang disajikan pada laporan keuangan yang disebut neraca). Dalam menilai apakah suatu pos memenuhi definisi aktiva, kewajiban atau ekuitas tersebut, perhatian perlu ditujukan pada substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. Neraca juga dapat meliputi pos yang tidak memenuhi definisi aktiva atau kewajiban dan tidak disajikan sebagai bagian dari ekuitas. 

Masing- masing unsur yang berkaitan dengan posisi keuangan tersebut didefinisikan sebagai berikut : 
a) Aktiva (Assets) 
Aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan diharapkan akan memberi manfaat ekonomi bagi perusahaan di masa depan. Dengan kata lain aktiva adalah harta atau kekayaan suatu perusahaan. 

Kekayaan suatu perusahaan tidak hanya terbatas pada bentuk yang berwujud tetapi termasuk biaya-biaya yang masih harus dialokasikan pada penghasilan yang akan datang dan juga kekayaan yang tidak berwujud lainnya, misalnya : Hak Paten, Goodwill, Licenses dan sebagainya. Aktiva terdiri dari : 

1. Aktiva Lancar (Current Assets) 
Carl S. Warren, James M. Reeve dan Philip E. Fess dalam bukunya “Pengantar Akuntansi” ( 2005 : 180 ), penerjemah Aria Farahmita, SE. Ak.; Amanugrahani, SE. Ak.; Taufik Hendrawan SE. Ak. mengatakan : 

“Aktiva Lancar yaitu Kas dan aktiva lainnya yang diharapkan akan dikonversi menjadi kas atau dijual atau dipakai habis dalam satu tahun atau kurang, dalam operasi bisnis yang normal. 

Kelompok-Kelompok aktiva lancer ini diantaranya adalah : 
1. Uang Kas (Cash On Hand) 
2. Uang yang disimpan di Bank (Cash in Bank) 
3. Piutang Jangka Pendek (Account Receivable) 
4. Wesel-wesel tagih (Notes Receivable) 
5. Efek-efek yang setiap saat dapat dijual (Marketable Securities) 
6. Persediaan Bahan Baku (Raw Material) 
7. Barang Dalam Proses (Goods In Process) 
8. Barang Jadi (Finished Goods).” 

2. Investasi/Penyertaan (Investment) 
Pengertian Investasi menurut Joel G. Siegel dan Jae K. Shim alih bahasa Drs. Moh. Kurdi dalam buku “Kamus Istilah Akuntansi” (2000:252), yaitu: 

“Investasi adalah pengeluaran untuk memperoleh kekayaan, peralatan, dan aktiva modal lainnya yang dapat menghasilkan pendapatan. Investasi merupakan surat berharga dari perusahaan lain yang dipegang untuk jangka panjang, disebut investasi jangka panjang dan diperlihatkan dalam bagian aktiva yang tidak lancar pada neraca. Investasi juga merupakan surat berharga perusahaan lain yang dipegang untuk waktu yang sangat singkat (investasi jangka pendek). Tampak sebagai surat berharga yang mudah diperjualbelikan pada bagian aktiva lancar dalam neraca.” 

Investasi terbagi 2 (dua), yaitu : 
Investasi Jangka Pendek (Short Term Investment) 

Investasi jangka pendek yang berupa surat-surat berharga atau dalam bentuk yang lain dinilai dalam Neraca (Balance Sheet) berdasarkan cost atau harga pasar mana yang lebih rendah. 

Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment) 

Investasi jangka panjang yang berupa modal saham dinyatakan sesuai dengan original cost atau berdasarkan nilai pasar (Market Value). 

Sistem apapun yang dipilih didalam penilaian investasi baik jangka pendek maupun jangka panjang kalau perlu didalam Balance Sheet diberi catatan tersendiri. Apabila investasi itu berupa obligasi maka pada saat investasi harga obligaasi nilai nominalnya (premium atau discount) akan diakumulasikan sesuai dengan umur ekonominya atau pada saat jatuh tempo. 

3. Aktiva Tetap (Fixed Assets) 
Carl S. Warren, James M. Reeve dan Philip E. Fess dalam bukunya “Pengantar Akuntansi” (2005:140) penerjemah Aria Farahmita, SE. Ak.; Amanugrahani, SE. Ak.; Taufik Hendrawan SE. Ak. mengatakan bahwa : 

“Sumber daya fisik yang dimiliki serta digunakan oleh bisnis dan bersifat permanen atau tahan lama disebut aktiva tetap (fixed assets atau plant assets). Dalam pengertian tertentu, aktiva tetap adalah jenis beban yang ditangguhkan jangka panjang. Akan tetapi, karena sifat dan masa manfaatnya yang berjangka panjang, maka hal ini akan dibahas secara terpisah dari beban ditangguhkan lainnya, seperti perlengkapan dan asuransi dibayar dimuka.” 

Kelompok aktiva tetap ini diantaranya adalah : 
  1. Tanah
  2. Gedung
  3. Mesin-mesin, perkakas dan alat-alat tehnik lainnya serta instalasi-instalasi
  4. Barang-barang inventaris
  5. Kendaraan-kendaraan bermotor 
4. Aktiva Lain-lain (Other Assets) 
Pengertian aktiva lain-lain (Other Assets) menurut Joel G. Siegel dan Jae K. Shim alih bahasa Drs. Moh. Kurdi dalam buku “Kamus Istilah Akuntansi” ( 2000 : 328 ), yaitu: 

“Aktiva Lain-lain (Other Assets) adalah kategori neraca untuk aktiva-aktiva kecil yang tidak diklasifikasikan dibawah judul khusus (seperti, aktiva lancar, aktiva tidak berwujud, dan investasi jangka panjang). Jenis aktiva ini mungkin tidak material dalam jumlahnya dibandingkan dengan seluruh aktiva.“ 

Jadi aktiva lain-lain (other assets) merupakan aktiva-aktiva yang tidak dapat dimasukan kedalam golongan aktiva lancar dan aktiva tetap. Kelompok aktiva lain-lain ini diantaranya adalah :
Persekot-persekot atau uang muka yang diberikan kepada pemimpin perusahaan dan para karyawan. 
  • Biaya-biaya yang dibayar dimuka 
  • Deposito-deposito jangka panjang 
  • Investasi-investasi dan pinjaman-pinjaman yang diberikan kepada cabang-cabang perusahaan. 
5. Aktiva Tetap Tidak Berwujud (Intangiable Fixed Assets) 
Yaitu hak jangka panjang yang sifatnya tidak berwujud yang dimiliki perusahaan dalam rangka menjalankan usaha perusahaan, hal ini dijelaskan oleh Prof. Dr. Zaki Baridwan M.Sc, Akt. dalam bukunya “Intermediate Accounting” (2004:354-356), adalah bahwa yang termasuk aktiva tetap tidak berwujud antara lain : 

1. Hak Patent, yaitu suatu hak yang diberikan kepada pihak yang menemukan atau menciptakan sesuatu yang baru agar pihak yang menemukan atau menciptakan sesuatu yang baru tersebut dapat memanfaatkan dan mengelolanya selama jangka waktu yang telah ditetapkan. Jangka waktu yang telah ditetapkan tersebut biasanya selama 17 tahun.
2. Hak Cipta, yaitu suatu hak yang diberikan kepada pihak yang menciptakan sesuatu untuk dapat dimanfaatkan selama jangka waktu 28 tahun. 

Franchises, yaitu suatu hak yang diberikan oleh pemerintah / badan usaha untuk menggunakan fasilitas umum, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dan manfaat pada masyarakat. 

Goodwill, yaitu suatu nilai lebih yang dimiliki oleh perusahaan sehingga dapat memberikan keuntungan lebih bila dibandingkan dengan perusahaan lainnya. Goodwill ini hanya dapat dipandang sebagai aktiva apabila munculnya akibat dari pembelian atau akibat adanya perubahan-perubahan bentuk perusahaan. 

b) Kewajiban (Liabilities) 
Kewajiban merupakan hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan akan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi. 

Menurut Drs. Sofyan Syafri Harahap, MS Ac dalam bukunya “Teori Akuntansi Laporan Keuangan” (2002:71), beliau mengatakan bahwa : 

“Kewajiban adalah saldo kredit atau jumlah yang harus dipindahkan dari satu tutup buku ke periode tahun berikutnya berdasarkan pencatatan yang sesuai dengan prinsip akuntansi (saldo kredit bukan akibat saldo negative aktiva).” 

Kewajiban perusahaan ini dapat diklasifikasikan sebagai berikut : 

1. Hutang Lancar 
Hutang Lancar (current liabilities), menurut Joel G. Siegel dan Jae K. Shim alih bahasa Drs. Moh. Kurdi dalam bukunya “Kamus Istilah Akuntansi” (2000:122), yaitu: 

“Hutang Lancar (current liabilities) adalah kewajiban pembayaran dalam satu tahun atau siklus operasi yang normal dalam sebuah usaha. Hutang lancar memerlukan pembayaran dengan aktiva lancar, atau adanya kewajiban jangka pendek lainnya.“
Jadi hutang lancar merupakan hutang-hutang yang harus dibayar dalam waktu satu tahun. Kelompok hutang lancar ini adalah : 

1. Hutang Dagang 
2. Pinjaman uang jangka pendek 
3. Biaya-biaya yang masih harus dibayar 
4. Uang muka yang diterima 
5. Kredit rekening Koran 

2. Hutang Jangka Panjang 

Hutang Jangka Panjang (long-term liabilities), menurut Joel G. Siegel dan Jae K. Shim alih bahasa Drs. Moh. Kurdi dalam buku “Kamus Istilah Akuntansi” (2000:275), yaitu: 

“Hutang jangka panjang (long-term liabilities) adalah kewajiban pembayaran dalam bentuk uang, barang, atau pelayanan untuk periode lebih dari satu tahun. Kewajiban ini terdapat dalam kewajiban yang tidak lancar dalam neraca.” 

Jadi hutang jangka panjang merupakan hutang-hutang yang harus dibayar lebih dari satu tahun. Kelompok hutang jangka panjang ini diantaranya adalah: 

1. Pinjaman Obligasi. 
2. Pinjaman Hipotik. 
3. Kredit Investasi dari Bank. 

Karakteristik esensial kewajiban adalah bahwa perusahaan mampunyai kewajiban masa kini, yaitu suatu tugas atau tanggung jawab untuk bertindak atau melaksanakan sesuatu dengan cara tertentu. Kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum, sebagai konsekuensi dari kontrak mengikat atau peraturan perundangan atau timbul praktek bisnis yang lazim, yaitu kebiasaan dan keinginan untuk memelihara hubungan bisnis yang baik atau bertindak dengan cara yang adil. 

Kewajiban suatu perusahaan dapat diselesaikan dengan cara melakukan pembayaran kas, enyerahkan aktiva lain, memberikan jasa, mengganti kewajiban dengan kewajiban lain, menkonversi kewajiban menjadi ekuitas atau dengan cara dihapuskan. Seperti halnya aktiva, kewajiban juga timbul dari transaksi atau peristiwa masa lalu. Perlu juga dibedakan antara kewajiban sekarang dan komitmen di masa depan. Keputusan manajemen untuk membeli aktiva di masa depan (komitmen) tidak dengan sendirinya menimbulkan kewajiban sekarang. 

Perusahaan dapat mengakui jumlah rabat yang akan diberikan dimasa depan sebagai kewajiban (yang timbul sebagai akibat penjualan masa lalu). Beberpa jenis kewajiban hanya dapat diukur dengan menggunakan estimasi dalam derajat substansial. 

c) Ekuitas 
Ekuitas adalah hak residual (residual interest) atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban ( aktiva bersih ). Meskipun demikian, di dalam neraca ekuitas dapat disubklasifikasikan. 

Pengertian modal (equity) menurut Joel G. Siegel dan Jae K. Shim alih bahasa Drs. Moh. Kurdi dalam bukunya “Kamus Istilah Akuntansi” (2000:166), yaitu: 

“Modal (equity) adalah aktiva dikurangi kewajiban, juga disebut net worth (kekayaan bersih). Dalam perusahaan perseorangan, ini merupakan kekayaan pemilik, sedangkan dalam Perseroan Terbatas merupakan kekayaan pemegang saham. Modal (equity) juga merupakan hak terhadap aktiva, hak kepemilikan, sebuah kewajiban. Pemilik kekayaan mungkin seorang kreditor, pemegang saham atau pemilik perusahaan.” 

Jadi modal (equity) merupakan bagian yang dimiliki oleh pemilik perusahaan yang ditunjukan dalam pos modal (saham), surplus dan laba yang ditahan atau kelebihan nilai aktiva terhadap seluruh hutang-hutangnya. Jika kita tinjau dari segi pembukuannya, modal ini merupakan hutang perusahaan kepada pemiliknya. 

Dalam perseroan terbatas, setoran modal oleh para pemegang saham, saldo laba ditahan, penyisihan saldo laba dan penyisihan penyesuaian pemeliharaan modal dapat disajikan secara terpisah. Penyajian seperti ini berguna untuk mengidentifikasi pembatasan hukum dan pembatasan lainnya terhadap kemampuan perusahaan untuk membagikan atau menggunakan ekuitas serta mereflesikan fakta bahwa berbagai pihak mempunyai hak yang berbeda. Jumlah ekuitas yang disajikan pada neraca bergantung pada pengukuran aktiva dan kewajiban. 

Pembentukan suatu cadangan kadang-kadang diharuskan oleh suatu peraturan perundangan yang berlaku untuk memberikan perlindungan tambahan baik kepada perusahaan maupun kreditor. Eksistensi dan besarnya cadangan ini merupakan informasi yang relevan untuk pengambilan keputusan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Unsur Unsur Laporan Keuangan"

Post a Comment