Secara definisi, perencanaan diartikan sebagai “proses penentuan bagaimana organisasi mencapai tujuan atau merealisasikan tujuannya.” Dalam bahasa yang formal diberikan pengertian bahwa proses perencanaan adalah bagaimana mengembangan strategi dan tindakan yang didahului dengan proses analisis dan perumusan peluang-peluang yang diprediksi akan muncul.
Sehingga dalam proses perencanaan harus dirumuskan pertanyaan-pertanyaan berikut:
1. Apa? merumuskan apa yang menjadi tujuan/target yang ingin dicapai oleh organisasi/perusahaan.
2. Siapa? merumuskan personil yang bertanggung jawab atas pencapaian target dan sasaran organisasi.
3. Kapan? merumuskan jangka waktu atau kapan kegiatan / program harus dilaksanakan.
4. Bagaimana? merumuskan strategi atau cara dan prosedur bagaimana kegiatan itu dilaksanakan dengan cara yang efektif dan efesien.
5. Mengapa? merumuskan alasan-alasan yang melatrabelakangi mengapa kegiatan atau program itu dilaksanakan atau untuk apa kegiatan itu dilaksanakan.
6. Sumber daya pendukung? merumuskan sumber daya apa saja yang diperlukan agar kegiatan-kegiatan pencapain tujuan dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan perencanaan yang paling esensial adalah meminimalisasi resiko atau hambatan serta ancaman yang mengelilingi organisasi sehingga memberikan ketidakpastian dalam pencapaian tujuan.
Perencanaan dilakukan agar memberi kekuatan positif untuk mencapai tingkat keberhasilan yang baik. Jika perencanaan terlaksana dengan baik, maka proses koordinasi dan efesiensi atau tidak ada pemborosan sumber daya akan terpenuhi secara signifikan.
0 Response to "Definisi Perencanaan"
Post a Comment