Horngren, Harrison, dan Bamber (2002) mendefinisikan, “Liabilities is an economic obligation (a debt) payable to an individual or an organization ouside the business” (p. 11).
Menurut Munawir (2002), “Kewajiban atau hutang perusahaan dapat dibedakan ke dalam hutang lancar (hutang jangka pendek) dan hutang jangka panjang. Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukandalam jangka pendek(satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan. Hutang lancar meliputi antara lain :
Hutang Dagang, adalah hutang yang timbul karena adanya pembelian barang dagangan secara kredit.
Hutang Wesel, adalah hutang yang disertai dengan janji tertulis (yang diatur dengan undang-undang) untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada waktu di masa yang akan datang.
Hutang Pajak, baik pajak untuk perusahaan yang bersangkutan maupun Pajak Peendapatan Karyawan yang belum disetorkan ke Kas Negara.
Biaya Yang Masih Harus Dibayar, adalah biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
Hutang Jangka Panjang Yang Segera Jatuh Tempo, adalah sebagian (seluruh) hutang jangka panjang yang sudah menjadi hutang jangka pendek, karena harus segera dilakukan pembayarannya (h. 18).
Penghasilan Yang Diterima Dimuka (Deferred Revenue), adalah penerimaan uang untuk penjualan barang/jasa yang belum direalisir.
Hutang Jangka Panjang adalah kewajiban keuangan yang jangka waktu pembayarannya (jatuh temponya) masih jangka panjang (lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca), yang meliputi :
Hutang Obligasi
Hutang Hipotik, adalah hutang yang dijamin dengan aktiva tetap tertentu.
Pinjaman Jangka Panjang yang lain” (h. 19).
0 Response to "Bagian dari Hutang Lancar"
Post a Comment