Pengertian Pasar Modal

Pengertian Pasar Modal

Darmadji dan Fakhruddin (2001) mendefinisikan, “Pasarmodal merupakan pasar untuk berbagaiinstrumen keuangan jangka panjang yang bisadiperjualbelikan, baik dalam bentuk utang ataupun modal sendiri.”(h.1).
Instrumen Pasar Modal

Darmadji dan Fakhruddin(2001) menyatakan “Pada dasarnya, surat berharga di pasar modal dapat diklasifikasikan ke dalam 4 bentuk, yaitu:
1.   Equity

Merupakan Efek yang memberikanhak kepada pemegangnya untuk menjadi pemegang saham perusahaan yang menerbitkan Efek tersebut. Contoh: Saham.
2.   FixedIncome

Merupakan Efek dimana penerbitnya (issuer) mengeluarkan atau menjual surat utang, dengan kewajiban menebus kembali suatu masa nanti sesuai kesepakatan di antara para pihak. Contoh: Obligasi.
3.   Semi-Equity

Merupakan  Efek  utang  yang  dapat  ditukarkan  atau  dikonversikan sebagai Efek penyertaan pada saat yang telahditentukan. Contoh: Obligasi Konversi (Convertible Bond)
4.   Derivative
Merupakan Efek turunan dari Efek utama baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Contoh: right, waran, opsi, dan lain-lain.” (h. 3−5).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Pasar Modal"

Post a Comment