Suatu organisasi antar pemerintah terbentuk apabila dua atau lebih negara menandatangani perjanjian atau piagam. Dokumen ini digunakan sebagai konstitusi organisasi, yaitu sepernagkat pedoman yang menerangkan sasaran-sasaran organisasi serta cara mencapai sasaran itu.
Bennet mengemukakan bahwa organisasi internasional modern dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1. Organisasi antarpemerintah (intergovernmental Organization = IGO).
Anggotanya terdiri dari delegasi resmi pemerintah negara-negara. Contohnya PBB dan ASEAN.
2. Organisasi Non-Pemerintah (Nongovermental Organization = NGO).
Dikenal sebagai lembaga swasta internasional yang terdiri dari kelompok-kelompok swasta seperti dibidang keagamaan, kebudayaan dan Palang Merah Internasional
0 Response to "Pengklasifikasian Organisasi Internasional"
Post a Comment