Menurut IAI (2004), “Perusahaan harus menyajikanlaporan perubahan ekuitas sebagai komponen utama laporan keuangan, yang menunjukkan :
a. Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan;
b. Setiap pos pendapatan dan beban, keuntungan atau kerugian besertajumlahnya yang berdasarkan PSAK terkait diakui secara langsung dalam ekuitas;
c. Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan perbaikan terhadap kesalahan mendasarsebagaimana diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan terkait;
d. Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada pemilik;
e. Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode serta perubahannya; dan
f. Rekonsiliasi antara nilai tercatatdari masing-masing jenis modal saham, agio dan cadangan pada awal dan akhir periode yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan” (h. 1.17).
0 Response to "Laporan Perubahan Ekuitas"
Post a Comment