Arens dan Loebbecke yang diterjemahkan oleh Jusuf, A.A. (2003) mendefinisikan, “Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yangdapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.” (h.1)
Mulyadi dan Puradireja, K. (1998) mendefinisikan,“Auditing adalah suatu proses sistematis untukmemperoleh dan mengevaluasi bahan bukti auditsecara objektif mengenaipernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.” (h.7)
Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa auditing merupakan suatu proses untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti tentang informasi mengenai kejadian ekonomi, yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen untuk menentukantingkat kesesuaian antara informasi yangdimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dimana hasilnyaakan disampaikan kepadapihak yang berkepentingan.
0 Response to "Pengertian Audit"
Post a Comment