Menurut Tunggal,A.W. (2001), jenis-jenis audit dapat digolongkan menjadi 3 (tiga), yaitu:
1. Audit Laporan Keuangan (Financial Audit)
Audit laporankeuangan adalah audit yang dilakukanoleh auditor independen dan kompeten terhadaplaporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapatmengenai kewajaranlaporan keuangan tersebut.Dalam audit laporankeuangan, auditor menilai kewajaran laporan keuangan atas dasar kesesuaiannya dengan prinsipakuntansi yang berlakuumum. Hasil audit terhadap laporan keuangan disajikan dalam bentuk tertulisberupa laporan audit yang akan digunakanoleh pihak yang berkepentingan atas laporan tersebut sepertipemegang saham, kreditur, dan pemerintah.
2. Audit Operasional (Operational Audit)
Audit operasional adalah audit yang dilakukanterhadap kegiatan operasi perusahaan untuk menilai efesiensi, efektifitas, dan ekonomis operasi perusahaan. Hasil audit operasional akan digunakan oleh pihak manajemen perusahaan.
3. Audit Ketaatan (Compliance Audit)
Audit ketaatanadalah audit yang dimaksudkanuntuk mengetahui apakah pelaksanaan suatu operasi atau kegiatan telah sesuai dengan aturan dan kebijakan tertulisnya. Hasil auditketaatan umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang atau yang membuat kriteria. (h.4)
0 Response to "Jenis-jenis Audit"
Post a Comment