Menurut Hendriksen yang diterjemahkan oleh Liyono, W. (1999), “Pandangan pertama menyatakan bahwa kewajiban lancar terdiri dari kewajiban yang harus dibayar dalam satu tahun atau sebelum akhir siklus operasi perusahaan. Pandangan kedua menyatakan bahwa kewajiban lancer terdiri dari kewajiban-kewajiban yang pembayarannya membutuhkanpenggunaan aktiva lancar yang timbul karena perolehan barang-barang yang akan digunakan dalam siklus operasi” (h. 269).
Weygandt, Kieso, dan Kimmel (2002) mendefinisikan, “Current liability is a debt with two key features: (1) it can reasonably be expected to be paid from existing current assets or through the creationof other current liabilities. And (2) it will be paid within one year or the operating cyle, whichever is longer” (p. 446).
Sedangkan Munawir(2002) mendefinisikan, “Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan” (h. 18).
Dari definisi kewajiban lancar di atas dapat disimpulkan bahwa utang lancar merupakan kewajiban jangka pendek perusahaan, yang jatuh temponya kurang dari satu tahun,dan utang ini biasanya timbul dari kegiatan operasirutin perusahaan seperti; utang listrik pabrik, utang gaji karyawan dan utang dagang (sebagai akibat dari pembelian barang dagang secara kredit) dan pelunasan utang ini biasanya akan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan.
0 Response to "Pengertian Utang Lancar"
Post a Comment