Definisi Pengorganisasian

Istilah pengorganisasian menurut S.C. Certo diartikan sebagai “proses terciptanya penggunaan secara tertib terhadap semua sumber daya yang dimiliki oleh sistem manajemen.”  Secara tertib menekankan bahwa penggunaan itu berdasarkan pada tujuan dan penggunaan sumber daya yang benar sehingga tidak menyebabkan pemborosan sumber daya dalam proses pencapaian tersebut.

Dalam proses pengorganisasaian, yang dilakukan oleh para manajer diantaranya: pembagian pekerjaa, menugaskan orang-orang untuk mengerjakannya, mengalokasikan sumber daya yang dimiliki, dan mengkoordinasikan upaya-upaya yang akan ditempuh.

Setelah rencana selesai disusun, maka para manajer harus mampu mengorganisasikan sumber daya agar dapat melaksanakannya secara layak. “Organisasi adalah hasil dari proses pengorganisasian”. Menurut Henry Fayol, pengorganisasian yang layak dari sumber daya organisasi akan mampu meningkatkan efesiensi dan efektivitas penggunaannya.

Organisasi sendiri dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu organisasi sebagai kesatuan “entity” dan organisasi sebagai sebuah proses. Sebagai kesatuan, organisasi adalah kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu tata hubungan yang formal untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi.

Terdapat tiga (3) karakteristik umum organisasi sebagai entity, yaitu :

  1. Terdiri dari sejumlah manusia
  2. Mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai
  3. Memiliki formalitas yang mengatur peranan dari setiap orang.
Sedangkan organisasi sebagai proses, organisasi merupakan proses untuk menyusun komponen-komponen organisasi hingga memiliki struktur tertentu. Komponen-komponen yang dimaksud adalah tugas, manusia dan sistem manajemen.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Definisi Pengorganisasian"

Post a Comment