Hanyalah melalui reputasi mengenai keunggulannya negara dapat memperoleh tingkat ketentraman, kekayaan dan kekuasaan yang ia anggap sebagai haknya. Dalam perjuangan untuk memperoleh eksistensi dan kekuasaan, maka pemikiran dasarnya adalah apa yang dipikirkan orang lain mengenai kita sama pentingnya dengan eksistensi kita yang sesungguhnya. Gambaran dalam cermin pikiran sesama kita, yaitu prestise kita, dan bukanlah pribadi kita yang asli, gambaran dalam cermin itu mungkin saja hanya merupakan bayangan yang menyimpang, yang menentukan apa kita ini sebagai anggota masyarakat dunia.
Maka, merupakan tugas yang perlu dan penting memelihara agar gambaran mental yang dibentuk negara-negara lain mengenai posisi sebuah negara di tengah-tengah masyarakat dunia. Tujuannya ialah untuk menekankan kepada bangsa-bangsa lain mengenai kekuasaan yang sesungguhnya dimiliki suatu bangsa atau yang diyakini atau yang ingin diyakinkannya kepada bangsa-bangsa lain, bahwa negara tersebut memiliki kekuasaan. Menurut Morgenthau, untuk tujuan ini diperlukan dua peralatan, yaitu: diplomatik seremonial dalam arti luas, dan pameran kekuatan militer (1990:72-73).
Dengan penekanan terhadap kekuatan militer, di sini prestise sebagai reputasi bagi kekuasaan dipergunakan baik sebagai penangkis terhadap, maupun sebagai persiapan untuk perang. Diharapkan bahwa prestise bangsanya sendiri akan cukup besar untuk mencegah bangsa lain memeranginya.
Tujuan utama politik prestise mempunyai dua kemungkinan: prestise untuk kesenangan sendiri atau, yang lebih sering, prestise untuk menunjang status quo atau imperialisme. Dalam politik internasional, prestise paling banyak merupakan hasil sampingan politik yang tujuan utamanya bukan reputasi kekuasaan melainkan substansi kekuasaan.
Apapun tujuan utama politik luar negeri suatu bangsa, prestisenya, yaitu reputasinya untuk kekuasaan, selalu merupakan faktor penting, dan kadang-kadang menentukan dalam memastikan sukses atau gagalnya politik luar negerinya. Karena itu, politik prestise, merupakan suatu elemen yang sangat perlu dalam politik luar negeri rasional (Morgenthau, 1990:79-82).
0 Response to "Politik Prestise dalam Hubungan Internasional"
Post a Comment