Pendelegasian (pelimpahan wewenang)

Pendelegasian (pelimpahan wewenang) merupakan salah satu elemen penting dalam fungsi pembinaan. Sebagai manajer perawat dan bidan menerima prinsip-prinsip delegasi agar menjadi lebih produktif dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Delegasi wewenang adalah proses dimana manajer mengalokasikan wewenang kepada bawahannya.
Ada empat kegiatan dalam delegasi wewenang:  
1.     Manager perawat/bidan menetapkan dan memberikan tugas dan tujuannya kepada orang yang diberi pelimpahan;
2.     Manajer melimpahkan wewenang yang diperlukan untuk mencapai tujuan;
3.     Perawat/bidan yang menerima delegasi baik eksplisit maupun implisit menimbulkan kewajiban dan tanggung jawab.
4.     Manajer perawat/bidan menerima pertanggungjawaban (akontabilitas) atas hasil yang telah dicapai.

ALASAN PENDELEGASIAN

Ada beberapa alasan mengapa pendelegasian diperlukan.
  1. Pendelegasian memungkinkan manajer perawat/bidan mencapai hasil yang lebih baik dari pada semua kegiatan ditangani sendiri.
  2. Agar organisasi berjalan lebih efisien.
  3. Pendelegasian memungkinkan manajer perawat/bidan dapat memusatkan perhatian terhadap tugas-tugas prioritas yang lebih penting.

  1. Dengan pendelegasian, memungkinkan bawahan untuk tumbuh dan berkembang, bahkan dapat dipergunakan sebagai bahan informasi untuk belajar dari kesalahan atau keberhasilan.

Manajer perawat/bidan seharusnya lebih cermat dalam mendelegasikan tugas dan wewenangnya, mengingat kegiatan perawat dan bidan berhubungan dengan keselamatan orang lain (pasen). Oleh karena itu sebelum  mendelegasikan tugas/wewenang hendaknya dipahami benar tingkat kemampuan dari perawat/bidan yang akan diberikan delegasi.

Cara manajer perawat/bidan dalam melakukan pendelegasian
  1. Membuat perencanaan ke depan dan mencegah masalah.
  2. Menetapkan tujuan dan sasaran yang realistis
  3. Menyetujui standar kerja
  4. Menyelaraskan tugas atau kewajiban dengan kemampuan bawahan
  5. Melatih dan mengembangkan staf bawahan dengan memberikan tugas dan wewenang baik secara tertulis maupun lisan.
  6. Melakukan kontrol dan mengkoordinasikan pekerjaan bawahan dengan mengukur pencapaian tujuan berdasarkan standar serta memberikan umpan balik prestasi yang dicapai.
  7. Kunjungi bawahan lebih sering dan dengarkan keluhan - keluhannya.
  8. Bantu mereka untuk memecahkan masalahnya dengan memberikan ide ide  baru yang bermanfaat.
  9. Memberikan ‘reward’ atas hasil yang dicapai.
  10. Jangan mengambil kembali tugas yang sudah didelegasikan.

TEKNIK PENDELEGASIAN

Manajer perawat/bidan pada seluruh tingkatan dapat menyiapkan tugas-tugas yang dapat didelegasikan dari eksekutif perawat sampai eksekutif departemen atau kepala unit, dan dari kepala unit sampai perawat/bidan klinis. Delegasi mencakup kewenangan untuk persetujuan, rekomendasi atau pelaksanaan. Tugas-tugas seharusnya dirangking dengan waktu yang diperlukan untuk melaksanakannya dan sebaiknya satu kewajiban  didelegasikan pada satu waktu.

KAPAN TIDAK PERLU DILAKUKAN DELEGASI

Hindari mendelegasikan kekuasaan dan tetap mempertahankan moral dalam pelaksanaannya.  Kontrol dilakukan khusus pada  pekerjaan yang sangat teknis atau tugas tugas yang melibatkan kepercayaan. Hal ini merupakan hal yang kompleks dalam manajemen keperawatan/kebidanan, sehingga  memerlukan pengetahuan dan kemampuan yang khusus. Manajer perawat/bidan yang akan menangani hal tersebut  seharusnya memiliki kemampuan ilmu manajemen dan  perilaku. Mendelegasikan tugas dan tanggung jawab dapat  menyebabkan perawat/bidan klinis berasumsi bahwa manajer tidak mampu untuk menangani tanggung jawab  kepemimpinannya terhadap  manajemen keperawatan/kebidanan. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendelegasian (pelimpahan wewenang)"

Post a Comment