Pengklasifikasian Organisasi Internasional

Organisasi transnasional memiliki anggota yang berasal dari dan memiliki kemampuan bertindak lebih dari satu ruang lingkup negara. Selain organisasi antarpemerintah ada dua jenis organisasi transnasional yaitu, organisasi non-pemerintah dan organisasi antarpemerintah. Organisasi non-pemerintah terdiri atas warga negara atau kelompok-kelompok swasta atau kedua-duanya bekerjasama pada tingkat internasional. Sedangkan organisasi antarpemerintah yaitu terdiri dari sejumlah aktor internasional terutama negara dalam menjalin interaksi internasional, seperti PBB, ASEAN, NATO (Coplim dan Marbun, 1992:194-201).

Suatu organisasi antar pemerintah terbentuk apabila dua atau lebih negara menandatangani perjanjian atau piagam. Dokumen ini digunakan sebagai konstitusi organisasi, yaitu sepernagkat pedoman yang menerangkan sasaran-sasaran organisasi serta cara mencapai sasaran itu.

Bennet mengemukakan bahwa organisasi internasional modern dapat dibagi menjadi dua yaitu:

1. Organisasi antarpemerintah (intergovernmental Organization = IGO).
Anggotanya terdiri dari delegasi resmi pemerintah negara-negara. Contohnya PBB dan ASEAN.

2.  Organisasi Non-Pemerintah (Nongovermental Organization = NGO).
Dikenal sebagai lembaga swasta internasional yang terdiri dari kelompok-kelompok swasta seperti dibidang keagamaan, kebudayaan dan Palang Merah Internasional

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengklasifikasian Organisasi Internasional"

Post a Comment