Karakteristik Usaha Kecil
Secara umum karakteristik Usaha Kecil menurut M. Taufik (2004: 3) dapat dikenali sebagai unit usaha yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. “Skala usaha kecil
b. Padat karya
c. Berbasis sumber daya lokal dan sumber daya alam
d. Pelaku banyak
e. Menyebar.”
Selanjutnya, Suryana seperti dikutip I Putu Sugi Darmawan (2004: 22) mencantumkan karakteristtik perusahaan yang tergolong Usaha Kecil sebagai berikut:
a. “Biasanya bersifat bebas, tidak terikat dengan identitas bisnis lain, misalnya sebagai cabang, anak perusahaan, atau divisi dari perusahaan yang lebih besar
b. Biasanya sepenuhnya dikendalikan oleh pemiliknya yang biasanya adalah owner-manager yang memberikan kontribusi kepada hampir semua hal, tidak hanya terbatas pada modal kerja
c. Otoritas pengambilan keputusan dipegang penuh oleh pemilik usaha.”
Selanjutnya, Pratomo dan Soedjoedono (2002: 15), menyebutkan kriteria umum Usaha Kecil dilihat dari ciri-cirinya pada dasarnya dapat dianggap sebagai berikut:
a. ”Struktur organisasinya sangat sederhana.
b. Tanpa staf yang berlebihan.
c. Pembagian kerja yang kendur.
d. Memiliki hirarki manajerial yang pendek.
e. Sedikit aktivitas formal dan penggunaan perencanaan.
f. Kurang membedakan aset pribadi dan perusahaan.”
Secara umum karakteristik Usaha Kecil menurut M. Taufik (2004: 3) dapat dikenali sebagai unit usaha yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
a. “Skala usaha kecil
b. Padat karya
c. Berbasis sumber daya lokal dan sumber daya alam
d. Pelaku banyak
e. Menyebar.”
Selanjutnya, Suryana seperti dikutip I Putu Sugi Darmawan (2004: 22) mencantumkan karakteristtik perusahaan yang tergolong Usaha Kecil sebagai berikut:
a. “Biasanya bersifat bebas, tidak terikat dengan identitas bisnis lain, misalnya sebagai cabang, anak perusahaan, atau divisi dari perusahaan yang lebih besar
b. Biasanya sepenuhnya dikendalikan oleh pemiliknya yang biasanya adalah owner-manager yang memberikan kontribusi kepada hampir semua hal, tidak hanya terbatas pada modal kerja
c. Otoritas pengambilan keputusan dipegang penuh oleh pemilik usaha.”
Selanjutnya, Pratomo dan Soedjoedono (2002: 15), menyebutkan kriteria umum Usaha Kecil dilihat dari ciri-cirinya pada dasarnya dapat dianggap sebagai berikut:
a. ”Struktur organisasinya sangat sederhana.
b. Tanpa staf yang berlebihan.
c. Pembagian kerja yang kendur.
d. Memiliki hirarki manajerial yang pendek.
e. Sedikit aktivitas formal dan penggunaan perencanaan.
f. Kurang membedakan aset pribadi dan perusahaan.”
saya khawatir ketika saya akan membeli rumah saya dengan nilai kredit buruk saya. saya ditolak pinjaman dari bank saya dan tidak bisa mendapatkannya. Saya menjelaskan kepada seorang teman, dia kemudian memperkenalkan saya kepada pria terhebat sepanjang masa pedro jerome. saya menjelaskan masalah saya kepadanya dengan mengirim teks ke suratnya dan dia membantu saya menyelesaikan semuanya dalam waktu 3 hari kerja. dia memberi saya pinjaman 400,000.00 euro untuk membayar rumah saya di mana saya juga digunakan untuk mengembangkan bisnis saya juga. semoga Tuhan memberkatinya! Anda dapat mengajukan pinjaman cepat dari mr pedro jerome yang bekerja dengan sekelompok investor .. dia penyihir yang dibicarakan semua orang di seluruh internet .. hubungi dia melalui surat di mr pedro pedroloanss@gmail.com. nomor whatsapp: +18632310632.
ReplyDelete