Pengertian Reklamasi

Reklamasi
Reklamasi secara awam diartikan sebagai menciptakan daratan baru di lahan yang sebelumnya terdiri dari air. Reklamasi dapat juga ditujukan dalam rangka proses pembersihan suatu lahan yang mengalami kerusakan lingkungan sehingga dapat digunakan bagi keperluan manusia, misalnya pembangunan perumahan. (KBRI-Singapura, 2004: 28)

Secara bahasa, reklamasi adalah pemanfaatan lahan yang tidak ekonomis untuk kepentingan pertanian, pemukiman, industri, rekreasi  dan sebagainya, mencakup antara lain pengawetan tanah, pengawetan sumber air, pembebasan tanah tandus, drainase daerah rawa atau lembah dan proyek pasang surut. ( Save M Dagun, 1997: 952)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Reklamasi"

Post a Comment