Militer dibentuk dalam Hubungan Internasional

Militer dibentuk, diorganisir dan dipersiapkan untuk melawan kekuatan dari  luar. Dengan kata lain militer dipersiapkan untuk melawan musuh dari luar negara. (Said, 2001:14)
Kekuatan militer adalah untuk melindungi negara terhadap serangan negara lain, dan bila dianggap perlu digunakan sebagai pengambil keputusan luar negeri dalam peperangan, peran pasukan militer yang paling penting adalah kapasitasnya untuk mencegah terjainya kerusuhan sosial dan politik didalam negeri. (Coplin, 1992:128)

Dalam menaksir kapasitas suatu negara dalam menggunakan angkatan bersenjatanya untuk politik luar negeri, kita perlu menentukan tingkat “keterikatan” kapasitas militer terhadap ancaman instabilitas didalam negeri, karena adanya keterikatan militer yang kuat terhadap instabillitas dalam negeri menyebabkan angkatan bersenjata yang tersedia untuk tujuan politik luar negeri akan berkurang karena harus mengisi pasukan yang ditujukan untuk meningkatkan ketertiban internal.

Peran militer didalam negeri biasanya untuk menekan tindak kekerasan didalam negeri. Tetapi apabila rezim pemerintah dihadapkan pada ketidakstabilan yang rawan sering terjadi penggunaan angkatan bersenjata sebagai alat untuk mempertahankan rezim yang berkuasa. Hal yang harus digaris bawahi adalah bahwa  kekuatan militer yang terlalu besar didalam negeri juga bisa menjadi ancaman bagi rezim yang berkuasa, yaitu kemungkinan terjadinya kudeta militer. (Coplin, 1992:129)

Tiga kriteria dalam menentukan penilaian terhadap kekuatan militer adalah:
1.      Jumlah pasukan
2.      Tingkat pelatihan
3.      Sifat perlengkapan militer (Coplin, 1992:124)

Kekuatan militer adalah gambaran paling jelas mengenai power suatu negara, dengan kata lain sebuah negara akan memiliki posisi tawar yang diperhitungkan jika memiliki pasukan militer yang kuat baik secara kualitas maupun kuantitas. Kesiapsiagaan suatu pasukan militer akan memberi makna aktual terhadap faktor-faktor geografi, sumber-sumber alam dan kemampuan industry yang dimiliki oleh suatu negara.

Kemampuan atau kekuatan militer bisa dilihat juga dari alat kelengkapan militer yang dimiliki dalam mendukung suatu kebijakan luar negeri, dan kesemuanya tergantung dari inovasi teknologi, sosok pemimpinan yang memimpin institusi militer, dan kuantitas serta kualitas dari angkatan bersenjata itu sendiri.

Suatu negara akan dipandang lemah secara militer meski memiliki teknologi dan kepemimpinan yang handal apabila tidak memiliki jumlah militer yang relatif besar, karena jumlah personel militer juga menjadi faktor penentu kekuatan angkatan bersenjata suatu negara.

Jumlah dan mutu militer meliputi persoalan-persoalan antara lain:
1.Memiliki angkatan bersenjata yang besar atau paling sedikit pada masa damai sekelompok angkatan darat yang terlatih baik dan dipersenjatai secara khusus dan lengkap.
2.Menentukan prioritas mana yang lebih penting, memiliki angkatan siap tempur dari pada militer yang terlatih.
3. Jumlah angkatan bersenjata sesuai dengan peranan dan tugasnya.
4. Kemampuan secara teknologi dan industri dalam produk senjata, pesawat udara dan senapan mesin pada masa damai atau mampu mengadakan riset untuk pembaharuan senjata. (Nasution, 1984:90-92)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Militer dibentuk dalam Hubungan Internasional"

Post a Comment