a. Menghimpun dana dari masyarakat (Funding) dalam bentuk:
1. Simpanan Giro (Demand Deposit)
2. Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
3. Simpanan Deposito (Time Deposit)
b. Menyalurkan dana ke masyarakat (Lending) dalam bentuk:
1. Kredit Investasi
2. Kredit Modal Kerja
3. Kredit Perdagangan
c. Memberikan jasa-jasa bank lainya (Service) seperti:
1. Transfer (Kiriman Uang)
2. Inkaso (Collection)
3. Kliring (Clearing)
4. Safe Deposit Box
5. Bank Card
6. Bank Notes (Valas)
7. Bank Garansi
8. Referensi Bank
9. Bank Draft
10. Letter of Credit (L/C)
11. Cek Wisata (Travellers Cheque)
12. Jual beli surat-surat berharga
13. Menerima setoran-setoran seperti:
Pembayaran pajak
Pembayaran telepon
Pembayaran air
Pembayaran listrik
Pembayaran uang kuliah
14. Melayani pembayaran-pembayaran seperti:
Gaji/Pensiun/honorarium
Pembayaran deviden
Pembayaran kupon
Pembayaran bonus/hadiah
15. Di dalam pasar modal perbankan dapat memberikan atau menjadi:
Penjamin emisi (underwriter)
Penjamin (guarantor)
Wali amanat (trustee)
Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
Pedagang efek (dealer)
Perusahaan pengelola dana (investment company)
16. Dan jasa-jasa lainnya
0 Response to "Kegiatan-kegiatan Bank Umum"
Post a Comment