Siapa Pemakai Laporan Keuangan


Laporan keuangan merupakan komoditi yang bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat, karena dapat memberikan informasi yang dibutuhkan para pemakainya dalam dunia bisnis yang dapat menghasilkan keuntungan. Dengan membaca laporan keuangan dengan tepat, seseorang dapat melakukan tindakan ekonomi menyangkut lembaga perusahaan yang dilaporkan dan diharapkan akan menghasilkan keuntungan baginya.




Para pemakai laporan keuangan beserta kegunaannya dapt dilihat dari penjelasan berikut:



1. Pemegang saham

Pemegang saham ingin mengetahui kondisi keuangan perusahaan, asset, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Ia juga ingin melihat prestasi perusahaan dalam pengelolaan manajemen yang diberikan amanah. Ia juga ingin mengetahui jumlah dividen yang akan diterima, jumlah pendapatan per saham, jumlah laba yang ditahan. Juga mengetahui perkembangan perusahaan dari waktu ke waktu, perbandingan dengan usaha sejenis, dan perusahaan lainnya. Dari informasi ini pemegang saham dapat mengambil keputusan apakah ia akan mempertahankan sahamnya, menjual, atau menambahnya. Semua tergantung pada kesimpulan yang diambil dari informasi yang terdapat dalam laporan keuangan atau informasi tambahan lainnya.



2. Investor

Investor dalam hal tertentu juga sama seperti pemegang saham. Bagi investor potensial ia akan melihat kemungkinan potensi keuntungan yang akan diperoleh dari perusahaan yang dilaporkan.



3. Analis Pasar Modal

Analis pasar modal selalu melakukan baik analisis tajam dan lengkap terhadap laporan keuangan perusahaan yang go public maupun yang berpotensi masuk pasar modal. Ia ingin mengetahui nilai perusahaan, kekuatan dan posisi keuangan perusahaan. Apakah layak disarankan untuk dibeli sahamnya, dijual atau dipertahankan. Informasi ini akan disampaikan kepada langganannya berupa investor baik individual maupun lembaga.



4. Manajer

Manajer ingin mengetahui situasi ekonomis perusahaan yang dipimpinnya. Seorang manajer selalu dihadapkan kepada seribu satu masalah yang memerlukan keputusan cepat dan setiap saat. Untuk sampai pada keputusan yang tepat, ia harus mengetahui selengkap-lengkapnya kondisi keuangan perusahaan baik posisi semua pos neraca, laba/rugi, likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, break even, laba kotor, dan sebagainya. Karena beragamnya informasiyang dibutuhkannya ini, laporan keuangan yang disusun dengan norma akuntansi keuangan yang bersifat umum (general purpose) terasa sangat sedikit sehingga ia harus mengharapkan informasi yang didesain dari akuntansi manajemen.



5. Karyawan dan Serikat Pekerja

Karyawan perlu mengetahui kondisi keuangan perusahaan untuk menetapkan apakah ia masih terus bekerja di situ atau pindah. Ia juga perlu mengetahui hasil usaha perusahaan supaya ia bias menilai apakah penghasilan yang diterimanya adil atau tidak. Ia juga ingin mengetahui jumlah modal yang dimiliki karyawan jika memang ada seperti dalam perusahaan penerbitan di Indonesia. Demikian juga tentang cadangan dana pension, asuransi kesehatan, asuransi atau jaminan social tenaga kerja (jamsostek) negara yang demokratis, hak-hak karyawan dilindungi informasi seperti ini sangat penting.



6. Instansi Pajak

Perusahaan selalu memiliki kewajiban pajak baik Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pembangunan, Pajak Penjualan Barang Mewah (PpnBm), Pajak Daerah, Retribusi, Pajak Penghasilan (PPh). Perusahaan juga dikenakan pemotongan, penghitungan dan pembayarannya. Semua kewajiban pajak ini mestinya akan tergambar dalam laporan keuangan, dengan demikian instansi pajak (fiskus) dapat menggunakan laporan keuangan sebagai dasar menetukan kebenaran perhitungan pajak, pembayaran pajak, pemotongan pajak, restitusi, dan juga untuk dasar penindakan.



7. Pemberi Dana (Kreditur)

Sama dengan pemegang saham investor, lender seperti bank, investmen fund, perusahaan leasing, juga ingin mengetahui informasi tentang situasi dan kondisi perusahaan baik yang sudah diberi pinjaman maupun yang akan diberi pinjaman.



Bagi yang sudah diberika laporan keuangan dapat menyajikan informasi tentang penggunaan dana yang diberikan, kondisi keuangan seperti likuiditas, solvabilitas, rentabilitas perusahaan. Bagi perusahaan calon debitur lapora keuangan dapat menjadi sumber informasi untuk menilai kelayakan perusahaan untuk menerima kredit yang akan diluncurkan.



8. Supplier

Supplier hampir sama dengan kreditur. Laporan keuangan bias menjadi informasi untuk mengetahui apakah perusahaan layak diberikan fasilitas kredit, seberapa lama akan diberikan, dan sejauhmana potensi risiko yang dimiliki perusahaan.



9. Pemerintah atau Lembaga Pengatur Resmi Pemerintah atau lembaga pengatur sangat membutuhkan laporan keuangan.



Karena ia ingin mengetahui apakah perusahaan telah mengikuti peraturan yang telah ia tetapkan. Misalnya Bank Indonesia telah menetapkan beberapa peraturan yang harus dilaksanakan bank misalnya tentang reserve Requirement (RR). Capital Adequacy Ratio (CAR), Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), LDR ( Loan to Deposir Ratio) dan lain sebagainya. Informasi ini dapat dibaca dari laporan keuangan.



Demikian juga Bapepam yang memiliki aturan laporan perusahaan asuransi. Laporan keuangan dapat memberikan informasi apakah perusahaan telah mentaati standar laporan yang ditetapkan at6au belum. Jika belum maka lembaga ini dapat memberikan teguran atau sanksinya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Siapa Pemakai Laporan Keuangan"

Post a Comment