Prinsip-Prinsip dalam Pemberian Kredit


Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan benar–benar akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penilaian kredit sebelum kredit disalurkan.




Dalam melakukan penilaian kriteria–kriteria serta aspek penilaiannya tetap sama. Begitu pula dengan ukuran–ukuran yang ditetapkan sudah menjadi standar penilaian setiap bank. Biasanya kriteria penilaian yang umum dan harus dilakukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang benar–benar layak untuk diberikan, dilakukan dengan analisis 5C dan 7P. (Kasmir 2003:117)



1. Character (watak)

Yaitu keyakinan bahwa sifat atau watak dari orang-orang yang akan menerima kredit benar-benar dapat dipercaya.



2. Capacity

Kemampuan calon debitur dalam bidang bisnis yang dihubungkan dengan pendidikannya, kemampuan bisnis juga diukur dengan kemampuannya dalam memahami ketentuan-ketentuan pemerintah. sehingga dengan demikian diharapkan calon dibitur dapat membayar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.



3. Capital ( modal )

Dilihat dari penggunaan modal apakah efektif, dilihat dari laporan keuangan dan dilihat dari sumber mana saja modal yang ada sekarang.



4. Colleteral ( jaminan )

Jaminan yang diberikan calon debitur baik yang bersifat fisik maupun non fisik. Apabila pihak Debitur tidak dapat membayar kreditnya maka jaminan ini dapat dijual oleh pihak Bank.



5. Condition of economi

Dalam menilai kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi dan politik sekarang dan di masa yang akan datang sesuai sektor masing-masing, serta prospek usaha yang dijalankan. Selanjutnya penilaian suatu kredit dapat pula dilakukan dengan analisis 7P kredit dengan unsur penilaian sbb:



1. Personality

Yaitu melihat nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari atau masa lalunya.



2. Party

Yaitu mengklasifikasikan nasabah kedalam klasifikasi tertentu atau golongangolongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya



3. Perpose

Yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah.



4. Prospect

menilai usaha nasabah di masa yang akan datang menguntungkan atau tidak.



5. Payment

Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah dalam mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit.



6. Profitability

Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba.



7. Protection

Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Prinsip-Prinsip dalam Pemberian Kredit"

Post a Comment