Fungsi Utama Laporan Keuangan


Fungsi Utama Laporan Keuangan - Laporan keuangan yang disusun dan disajikan kepada semua pihak yang berkepentingan dengan eksistensi suatu perusahaan pada hakekatnya merupakan alat komunikasi, artinya laporan keuangan itu adalah suatu alat yang digunakan untuk mengkonsumsikan informasi keuangan dari suatu perusahaan dan kegiatan-kegiatannya kepada mereka yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut. 





Menurut Harnanto dalam bukunya ” Analisis Laporan keuangan ” (2002 : 11) bahwa dari laporan keuangan maka manajemen dapat memperoleh informasi yang berfungsi untuk : 





” 1. Merumuskan, melaksanakan dan mengadakan penilaian terhadap kebijakan-kebijakan yang dianggap perlu. 





2. Mengorganisasi dan mengendalikan kegiatan atau aktivitas dalam perusahaan. 





3. Merencanakan dan mengendalikan kegiatan atau aktivitas sehari-hari dalam perusahaan. 





4. Mempelajari aspek, tahap- tahap kegiatan tertentu dalam perusahaan. 





5. Menilai keadaan atau posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan.” 





Disamping fungsi tersebut di atas laporan keuangan berfungsi juga sebagai pertanggung jawaban bagi manajemen kepada semua pihak yang menanamkan dan mempercayakan pengelolaan dananya dalam perusahaan tersebut terutama kepada para pemilik. 





Melalui laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan maka ada dua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut yaitu : 





1. Pihak Intern 





2. Pihak Ekstern, meliputi : 





· Investor 





· Karyawan 





· Instansi pemerintah 





· Pemberi pinjaman 





· Pemasok dan kreditor usaha lainnya 





· Pelanggan 





· Masyarakat 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fungsi Utama Laporan Keuangan"

Post a Comment