Pengertian Organisasi Internasional


Pengertian Organisasi Internasional adalah kolektivitas dari entitas-entitas yang independen, kerjasama yang terorganisasi (organized cooperation) dalam bentuk yang lebih konkret. Organisasi internasional merupakan produk dari perjanjian-perjanjian multilateral. Secara sederhana adapula yang mendefinisikan organisasi internasional sebagai sebuah struktur formal dan berkesinambungan yang dibentuk oleh kesepakatan diantara anggotanya (keanggotaan negara dan non negara), dari paling tidak dua negara merdeka atau lebih, yang memiliki tujuan untuk mengejar kepentingan bersama anggota. 





Dalam mempelajari organisasi internasional akan diawali dengan beberapa pertanyaan:





1. WHY ? Mengapa organisasi internasional dibutuhkan?


2. What ? Achievment apa yang ingin diwujudkan?


3. HOW? Bagaimana sasaran organisasi tersebut bias dicapai?





Itulah mengapa organisasi internasional mencakup:


1. Mekanisme/aturan main


2. kerjasama


3. Struktur organisasi





Tipe dari keanggotaan organisasi internasional :


1. terdiri dari wakil pemerintah


2. terdiri dari anggota non pemerintah





Perdebatan mengenai : Apakah organisasi antar pemerintah (intergovernmental) sama dengan organisasi antar Negara (interstate) ? ada beberapa pandangan mengenai hal ini:





Ada beberapa organisasi yang memperbolehkan keanggotaan dari Negara yang belum merdeka (not sovereign), tetapi memiliki pemerintahan. Contoh: ITU (International Telecomunication Union), UPU (the Universal Postal UNIon). 





Perbedaan fundamental organisiasi adalah berdasarkan perjanjian.


1. Treaty between states,


Didalamnya meliputi institusi pemerintah, administratif, eksekutif, legislatif, dan yudikatif.





2. Treaty between government


Murni berdasarkan kepada kepala administratif pemerintahan (lawyer Jenks, 1945a: 18-20).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Organisasi Internasional"

Post a Comment