Menyusun Proyek Kerja Sama Usaha - Sebagaimana diuraikan sebelumnya bahwa kerja sama usaha bukan merupakan proyek yang bersifat instant, melainkan melalui proses yang panjang. Hal ini membawa konsekuensi bahwa setiap wirausaha atau siapa pun yang akan melakukan kerja sama usaha harus benar-benar memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai aspek atau faktor yang mempengaruhi berhasil tidaknya proyek kerja sama, seperti memperhatikan etika bisnis pada umumnya, serta pedoman kerja sama yang efektif dan efisien.
Urutan proses kerja sama yang diuraikan pada kegiatan belajar 1 sangat berguna bagi para wirausaha yang akan mengadakan kerja sama usaha, yaitu sebagai pedoman dalam menyusun proyek atau program kerja sama usaha.
Dikarenakan kerjasama sudah menjadi kebutuhan mutlak bagi perusahaan dan bagi mereka yang terjun dalam dunia usaha, maka wirausaha atau perusahaan yang akan melakukan kerja sama usaha perlu terlebih dahulu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
1) Apakah Anda akan membuka usaha dengan cara bekerja sama dengan pihak lain ( Ya / tidak ) dan aapa alasannya?
2) Apakah Anda bersedia melakukan kerja sama dengan pihak lain yang meminta Anda untuk menjadi mitranya ( ya / tidak ) ? Apa alasannya?
3) Potensi dan kemampuan apakah yang dimiliki oleh Anda atau perusahaan Anda saat ini ?
4) Kelemahan atau kekurangan apa yang dimiliki Anda atau perusahaan Anda saat ini, sehingga Anda memerlukan kerja sama dengan pihak lain ?
5) Buatlah daftar pihak-pihak yang akan Anda pertimbangkan untuk dijadikan mitra kerja sama !
6) Kemukakan alasan-alasan mengapa Anda memilih pihak-pihak tersebut (No. 5) untuk bekerja sama usaha dengan Anda ?
7) Sudahkah Anda membicarakan rencana kerja sama usaha ini dengan staf Anda atau pihak-pihak yang mendukung Anda ( sudah / belum ) ?
8) Kemukakan respon atau tanggapan dari staf Anda tersebut (no 7) !
9) Jika seandainya rencana kerja sama tersebut tidak mendapat dukungan dari staf Anda, maka yang akan Anda lakukan ?
10) Sudahkan Anda mempersiapkan keperluan administratif dari rencana kerja sama tersebut ?
a. Membuat perjanjian hitam di atas putih atau tertulis ? (sudah / belum )
b. Mempersiapkan materai bila perjanjian tidak ditulis di atas kertas segel ? ( sudah / belum )
c. Menunjuk orang/pihak yang akan dijadikan sebagai saksi dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ? (sudah/ belum )
d. Notaris yang akan mengesahkan perjanjian kerjasama usaha tersebut ? (sudah / belum )
11) Bentuk kerja sama yang bagaimanakah yang Anda inginkan dan alasannya!
Pertanyaan-pertanyaan di atas harus perlu dijawab terlebih dahulu, sehingga Anda dapat memutuskan bahwa Anda betul-betul siap untuk menjalankan proyek kerja sama usaha dengan pihak lain. Namun, tentu saja semua jawaban atas pertanyaan di atas harus pula dikomunikasikan dengan pihak yang akan diajak bekerja sama (khususnya untuk pertanyaan no. 6, 10, dan 11). Karena pertanyaan tersebut memerlukan jawaban yang tidak seluruh jawabannya ada pada diri Anda.
Yang perlu diingat dalam menentukan bentuk kerja sama adalah perlu diperhatikan kelebihan dan kekurangan dari masing-masing bentuk kerja sama. Selain itu, apakah bentuk usaha tersebut cocok dengan jenis usaha dan potensi serta kelemahan yang dimiliki usaha Anda.
0 Response to "Menyusun Proyek Kerja Sama Usaha"
Post a Comment