Organisasi Internasional Menurut Ahli


Pengertian Organisasi Internasional - Para sarjana hukum internasional pada umumnya mendefinisikan organisasi internasional dengan memberikan kriteria-kriteria, serta elemen-elemen dasar atau syarat minimal yang harus dimiliki oleh suatu entitas yang bernama organisasi internasional. Hal inilah yang menyulitkan untuk didapatkannya suatu definisi yang umum. Beberapa definisi yang diutarakan antara lain:





Bowett D.W.


Dalam bukunya ”Hukum organisasi internasional” Bowet memberikan batasan definisi organisasi internasional, bahwa: ”tidak ada suatu batasan mengenenai organisasi publik internasional yang dapat diterima secara umum. Pada umumnya organisasi ini merupakan organisasi permanen yang didirikan berdasarkanperjanjian internasional yang kebanyakan merupakan perjanjian multilateral daripada perjanjian bilateral yang disertai beberapa kriteria tertentu mengenai tujuannya”.





Starke


Dalam bukunya ”An introduction to international law”, starke membandingkan fungsi, hak, dan kewajiban serta wewenang berbagai organ lembaga internasional dengan negara yang modern. Starke menegaskan ”pada awalnya seperti fungsi suatu negara modern mempunyai hak, kewajiban, dan kekuasaan yang dimiliki beserta alat perlengkapannya, semua itu diatur oleh hukum nasional yang dinamakan Hukum Tata Negara sehingga dengan demikian organisasi internasional sama halnya dengan alat perlengkapan negara modern yang diatur oleh hukum konstitusi internasional”.





Sumaryo Suryokusumo


Organisai internasional adalah suatu proses; organisasi internasional juga menyangkut aspek-aspek perwakilan dari tingkat proses tersebut yang telah dicapai pada waktu tertentu. Organisasi internasional juga diperlukan dalam rangka kerjasama menyesuaikan dan mencari kompromi untuk menentukan kesejahteraan serta memecahkan persoalan bersama serta mengurangi pertikaian yang timbul”.






Daniel S. Cheever dan H. Field Haviland Jr.


“Organisasi internasional adalah pengaturan bentuk kerjasama internasional yang melembaga antara Negara-negara, umumnya berlandaskan suatu persetujuan dasar untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang memberikan manfaat timbale balik yang dilaksanakan melalui pertemuan-pertemuan serta kegiatan-kegiatan staf secara berkala”.





NA Maryan Green


Green memberikan batasan langsung tentang organisasi internasional dengan mengatakan: “organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan suatu perjanjian dengan tiga atau lebih Negara-negara menjadi peserta”.





Dr. Boer Mauna


“Organisasi internasional adalah suatu perhimpunan Negara-negara yang merdeka dan berdaulat yang bertujuan untuk mencapai kepentingan bersama melalui organ-organ dari perhimpunan itu sendiri”.





Teuku May Rudy


Organisasi internasional didefinisikan sebagai pola kerjasama yang melintasi batas-batas Negara dengan didasari struktur organisasi yang jelas dan lengkap serta diharapkan/diproyeksikan untuk berlangsung serta melaksanakan fungsinya secara berkesinambungan dan melembaga guna mengusahakan tercapainya tujuan-tujuan yang diperlukan serta disepakati bersama baik antara pemerintah dengan pemerintah maupun antara sesame kelompok non pemerintah pada dasar Negara yang berbeda”.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Organisasi Internasional Menurut Ahli"

Post a Comment