Jenis Jenis Laporan Keuangan


Jenis Jenis Laporan Keuangan - Seperti telah disebutkan di bab sebelumnya, bahwa laporan keuangan yang lengkap biasanya akan meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan, catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan, termasuk juga skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan keuangan. 





Dua jenis laporan keuangan (utama) yang umumnya dibuat oleh setiap perusahaan adalah neraca dan laporan laba rugi (dan biasanya dilengkapi dengan laporan perubahan modal), yang masing- masing dapat dijelaskan sebagai berikut : 





a). Neraca (Balance Sheet) 





Neraca adalah laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai posisi keuangan (aktiva, kewajiban dan ekuitas) perusahaan pada saat tertentu. 





Menurut Earl K. Stice, James D. Stice dan K. Fred Skousen dalam bukunya “Akuntansi Intermediate” (2004:136), penerjemah Aria Farahmita, SE. Ak.; Amanugrahani, SE. Ak.; Taufik Hendrawan SE. Ak. Mengungkapkan bahwa : 





“Neraca adalah sebuah daftar aktiva dan kewajiban organisasi pada saat tertentu. Selisih antara aktiva dan kewajiban disebut ekuitas. Modal dapat dikatakan sebagai aktiva yang dimiliki oleh pemilik organisasi yaitu jumlah yang akan tersisa jika seluruh kewajiban dibayar. Neraca adalah pernyataan dari persamaan akuntansi dasar : Aktiva = Kewajiban + Ekuitas Pemilik.” 





Neraca bila dibandingkan dengan periode-periode lalu dan dengan data tambahan, memberi banyak informasi yang berguna bagi banyak pihak yang berkepentingan dalam menganalisis kekuatan keuangan suatu perusahaan. Hubungan-hubungan spesifik seperti ratio lancar, ratio hutang terhadap ekuitas dan tingkat pengambilan informasi perusahaan dapat disoroti. Semuanya itu dapat membantu dalam mengevaluasi posisi keuangan perusahaan. 





b). Laporan Laba Rugi (Income Statement) 





Laporan laba rugi adalah laporan keuangan yang memberikan informasi mengenai kemampuan (potensi) perusahaan dalam menghasilkan laba (kinerja) selama periode tertentu. 





Menurut Earl K. Stice, James D. Stice dan K. Fred Skousen dalam bukunya “Akuntansi Intermediate” (2004:226), penerjemah Aria Farahmita, SE. Ak.; Amanugrahani, SE. Ak.; Taufik Hendrawan SE. Ak. yaitu : 





“Laba adalah hasil dari investasi. Salah satu definisi laba yang diterima lebih luas adalah jumlah yang dapat diberikan kepada investor (sebagai hasil investasi) dan kondisi perusahaan di akhir periode masih sama baiknya atau kayanya (well-off) dengan di awal periode.“ 





Meskipun neraca dan laporan laba rugi merupakan dua dokumen yang terpisah, akan tetapi keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat dan saling terkait, serta merupakan suatu siklus. Antara neraca dan laporan laba rugi sering dihubungkan dengan satu laporan yang disebut laporan perubahan modal (laba ditahan), yang memberikan informasi mengenai perubahan modal (laba ditahan) selama periode tertentu. 





c). Laporan Perubahan Modal (Statement of Owner’s Equity) 





Definisi laporan perubahan modal menurut Carl S. Warren, James M. Reeve dan Philip E. Fess dalam bukunya “Pengantar Akuntansi” (2005:24), penerjemah Aria Farahmita, SE. Ak.; Amanugrahani, SE. Ak.; Taufik Hendrawan SE. Ak. yaitu: 





“Laporan perubahan modal merupakan suatu ikhtisar perubahan modal pemilik yang terjadi selama periode tertentu, misalnya sebulan atau setahun.” 





Laporan tersebut dipersiapkan setelah laporan laba rugi, karena laba bersih atau rugi bersih periode berjalan harus dilaporkan dalam laporan ini. Demikian juga, laporan perubahan modal dibuat sebelum mempersiapkan neraca, karena jumlah modal pemilik pada akhir periode harus dilaporkan di neraca. Oleh karena itu, laporan perubahan modal seringkali dipandang sebagai penghubung antara laporan rugi laba dengan neraca. 





Bertambahnya modal suatu perusahaan dapat disebabkan oleh : 





1. Penambahan Investasi oleh pemilik 


2. Laba bersih yang diperoleh oleh perusahaan 





Sedangkan berkurangnya modal dapat disebabkan oleh : 





1. Pengambilan Prive oleh pemilik 


2. Perusahaan menderita kerugian 





d). Laporan Arus Kas (Statement of Cash Flow) 





Definisi laporan arus kas berdasarkan pernyataan yang dikemukakan oleh Earl K. Stice, James D. Stice dan K. Fred Skousen dalam bukunya “Akuntansi Intermediate” (2004:319), penerjemah Aria Farahmita, SE. Ak.; Amanugrahani, SE. Ak.; Taufik Hendrawan SE. Ak. adalah: 





“Laporan arus kas (statement of cash flow) menjelaskan perubahan pada kas (cash equivalent) dalam periode tertentu. Setara kas adalah investasi jangka pendek yang amat likuid yang bisa segera ditukar dengan kas. Untuk dapat dikatakan setara kas, suatu unsur haruslah dapat segera ditukar dengan kas ketika diperlukan dan sangat dekat dengan masa jatuh temponya sehingga kecil risiko terjadinya perubahan nilai akibat perubahan tingkat suku bunga“ 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jenis Jenis Laporan Keuangan"

Post a Comment