Hubungan Kasus TB Paru BTA (+) dengan Akses ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Hubungan antara Kasus TB Paru BTA (+) dengan Akses ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan  
Bahwa cakupan pelayanan kesehatan dengan jarak dekat <1 km meliputi 29 kasus dan selebihnya yaitu 14 kasus berada pada jarak jauh antara 1-5 km. Sehingga akses ke fasilitas pelayanan kesehatan mempunyai keterkaitan dengan penemuan Kasus TB Paru BTA (+) dalam hal ini yang berperan langsung adalah puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan pertama masyarakat, sebab semakin dekat dan mudah dijangkau fasilitas pelayanan kesehatan akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi melalui promosi kesehatan. . Pelayanan kesehatan sendiri mempunyai syarat pokok pelayanan kesehatan yaitu tersedia dan berkesinambungan, dapat diterima dan wajar, mudah dicapai, mudah dijangkau dan bermutu (Azwar, 1996). Salah satu syarat pokok tersebut adalah mudah dicapai dalam hal ini adalah jarak, namun bila kita melihat jarak yang ada, maka sudah pasti hanya yang berjarak < 1km saja yang masuk dalam syarat pokok, sebab jarak yang jauh antara rumah penderita dengan fasilitas pelayanan kesehatan akan menyulitkan bagi penderita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan

Pada Kecamatan Samarinda Ulu terdapat 4 puskesmas sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga di kecamatan ini kasus TB Paru mengalami penurunan yang awalnya triwulan I berjumlah 4 kasus menjadi 3 kasus pada triwulan II. Berbeda dengan Kecamatan Samarinda Ilir yang hanya terdapat 3 puskesmas dan tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada, selain itu akses untuk menempuh ketiga puskesmas tersebut cukup sulit bila tidak memiliki kendaraan pribadi, sebab transportasi umum tak selalu ada menuju daerah tersebut, sehingga di Kecamatan Samarinda Ilir kasus TB Paru mengalami peningkatan dari 2 kasus pada triwulan I menjadi 6 kasus pada triwulan II.

Pada penelitian ini terdapat data kasus yang alamatnya tidak lengkap bahkan ada yang menggunakan alamat orang lain, sehingga menyulitkan ketika dilakukan penelitian dan dari pihak penyedia pelayanan kesehatan pun tidak dilakukan upaya untuk memperbarui alamat kasus dan pengecekan tentang kebenaran alamat yang ada, bila ini tidak segera diatasi dan dicari solusi, maka akan menyulitkan untuk menentukan daerah yang rawan sebab bisa jadi kasus berpindah-pindah tempat dan kita tidak tahu dimana ia sering kontak untuk waktu yang lama

Penyakit TB Paru BTA (+) sangat menular, sehingga perlu untuk segera disembuhkan dan salah satu faktor penghambat pengobatannya menurut Jajat (2000) dalam Suherman (2002) adalah ketersediaan sumber daya kesehatan meliputi fasilitas pelayanan kesehatan , petugas puskesmas dan jarak rumah ke sarana kesehatan. Dan bila kita melihat dari gambar bahwa ternyata yang memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan terbanyak adalah mereka yang memang jarak rumahnya termasuk dekat yakni < 1 km, walaupun memang bukan hanya jarak yang menjadi tolak ukur dalam kemudahan mencapai pelayanan kesehatan, tetapi jika akses ke pelayanan kesehatan jauh maka cenderung masyarakat akan mencari pengobatan sendiri kecuali bagi mereka yang memang memahami pentingnya mencari pengobatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut Notoatmojo (2003) bahwa rendahnya pemakaian fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit erat hubungannya dengan perilaku pencarian pengobatan dengan jarak yang terlalu jauh baik secara fisik maupun sosial sehingga pemanfaatan fasilitas kesehatan menjadi rendah sesuai juga dengan yang dikemukakan oleh Azwar (1996) jarak fasilitas kesehatan yang jauh akan menyebabkan pemanfaatan fasilitas sarana kesehatan menjadi rendah akan mempengaruhi terhadap pencarian pengobatan.

Faktor lain seperti transportasi dan dana, bila fasilitas pelayanan kesehatan itu dekat dari rumah penduduk, maka merekapun akan mudah mendapat jasa kesehatan, tanpa perlu menggunakan transportasi dan dana. Selain itu, jika fasilitas pelayanan kesehatan mudah dijangkau maka akan meminimalisir waktu yang terbuang yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk bekerja ataupun beraktivitas lainnya. Selain itu, agar masyarakat yang terkena TB dapat berobat ke Puskesmas, maka perlu dilakukan upaya promosi bahwa di puskesmas Obat Anti Tuberkulosis (OAT) diberikan secara cuma – cuma dari awal pengobatan sampai penyembuhan, sehingga tidak menyulitkan mereka dari segi ekonomi, sebab bila mereka berobat ke dokter praktek maka biaya yang dibutuhkan cukup besar dan bila selama pengobatan berlangsung mereka berhenti lantaran tidak sanggup untuk membeli obatnya lagi akan berakibat terjadinya kekebalan kuman TB terhadap Obat Anti Tuberkulosis (OAT) secara meluas atau Multi Drug Resistance (MDR) dan upaya penyembuhannya menjadi lebih sulit, sebab membutuhkan pengobatan dengan dosis lebih tinggi dan biayanya lebih mahal. Pada penelitian yang dilakukan Ambun Kadri di Kota Solok Sumatera Barat (2006) perilaku pencarian pengobatan tersangka penderita TB Paru dipengaruhi oleh salah satunya sikap, pada penelitian ini kelompok perilaku pencarian pengobatan tersangka penderita TB Paru perilaku 1 yang tidak melakukan tindakan apa-apa mempunyai sikap tidak setuju bahwa penyakit TB Paru adalah penyakit menular yang dapat disembuhkan apabila berobat ke puskesmas. Demikian juga pada kelompok perilaku 2 yang melakukan pengobatan sendiri di rumah mempunyai sikap tidak setuju tentang penyakit TB Paru adalah menular yang dapat disembuhkan bila berobat teratur ke puskesmas sehingga perilaku pencarian pengobatan sendiri di rumah. Sedangkan kelompok perilaku lainnya (berobat ke dukun, berobat dengan membeli obat warung, ke puskesmas dan ke dokter praktek) semua setuju penyakit TB Paru tersebut berbahaya sehingga mereka mempunyai sikap setuju bahwa penyakit TB Paru adalah penyakit menular yang dapat disembuhkan bila berobat teratur di puskesmas.

Bila melihat angka CDR yang mengalami fluktuasi sejak tahun 2006, maka diketahui bahwa angka penemuan kasus masih rendah, walaupun dalam penemuan kasus ini tidak hanya melibatkan puskesmas tetapi ada beberapa rumah sakit seperti RSUD AW.Syahrani, RS. Islam dan RS. Dirgahayu serta Lapas dan Rutan. Perlu suatu komitmen yang serius untuk mengatasi masalah ini, yang mana kerjasama lintas program dengan melibatkan semua staff puskesmas sehingga program TB bukan hanya milik petugas koordinator saja tapi sudah menyatu dengan program lain dan semua staf peduli dengan penyakit ini. Adanya pelatihan terhadap semua staf tentang penyakit TB Paru sehingga mereka mempunyai modal dalam menjaring sasaran dan ini juga akan meningkatkan kreativitas dan kinerja petugas yang akan berdampak pada hasil program. Selain itu, puskesmas perlu melibatkan masyarakat seperti kader yang dapat dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan di lapangan (Depkes, 2000).

Program upaya penanggulangan TB Paru pada awal tahun 1990-an WHO dan IUATLD telah mengembangkan strategi penanggulangan TB yang dikenal sebagai strategi DOTS (Directly Observed Treatment Short-course) dan telah terbukti sebagai strategi penanggulangan yang secara ekonomis paling efektif (cost-efective). Strategi ini dikembangkan dari berbagi studi, uji coba klinik (clinical trials), pengalaman- pengalaman terbaik (best practices), dan hasil implementasi program penanggulangan TB selama lebih dari dua dekade. Penerapan strategi DOTS secara baik, disamping secara cepat menekan penularan, juga mencegah berkembangnya MDR-TB. Fokus utama DOTS adalah penemuan dan penyembuhan pasien, prioritas diberikan kepada pasien TB tipe menular. Strategi ini akan memutuskan penularan TB dan dengan demkian menurunkan insidens TB di masyarakat. Menemukan dan menyembuhkan pasien merupakan cara terbaik dalam upaya pencegahan penularan TB. Pengobatan TB bertujuan untuk menyembuhkan pasien, mencegah kematian, mencegah kekambuhan, memutuskan rantai penularan dan mencegah terjadinya resistensi kuman terhadap OAT (Depkes RI, 2008).

Pengobatan TB diberikan dalam 2 tahap, yaitu :


1. Tahap intensif

Tahap awal intensif, dengan kegiatan bakterisid yang memusnahkan populasi kuman yang membelah dengan cepat. Pada tahap ini, penderita menelan obat setiap hari, yang terdiri dari Isoniazid, Rifampicin, Streptomycin, Pyrazinamide, dan Ethambutol dan diawali langsung untuk mencegah terjadinya resistensi terhadap semua OAT, terutama Rifampisin. Bila pengobatan tahap intensif tersebut diberikan secara tepat, penderita menular menjadi tidak menular dalam kurun waktu 2 minggu.

2. Tahap lanjutan.

Tahap lanjutan, dengan melalui kegiatan sterilisasi kuman pada pengobatan jangka pendek atau kegiatan bakteriostatik pada pengobatan konvensional. Pada tahap ini penderita mendapat jenis obat lebih sedikit, namun dalam jangka waktu yang lebih lama. Panduan OAT disediakan dalam bentuk paket OAT-KDT & kombipak dengan tujuan untuk memudahkan menjamin kelangsungan (kontinuitas) pengobatan sampai selesai satu paket untuk satu penderita dalam satu masa pengobatan.

Diantara ketiga variabel yang ada maka dapat diketahui yang paling berkaitan dengan kejadian TB adalah kemiskinan dan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan, sedangkan kepadatan tidak berkaitan dengan kejadian TB. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Sugiarto (2004) di Kabupaten Bengkulu bahwa orang yang mempunyai penghasilan rendah beresiko 1.14 kali untuk mengalami kejadian TB Paru BTA (+) dibandingkan dengan orang yang mempunyai penghasilan lebih. Menurut Depkes (2003) untuk kepadatan penduduk maka semakin padat, perpindahan penyakit, khususnya melalui udara akan semakin mudah dan cepat demikian pula dengan TB, akan tetapi fakta di lapangan menunjukkan daerah yang tidak padat justru banyak ditemukan penyakit TB.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hubungan Kasus TB Paru BTA (+) dengan Akses ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan "

Post a Comment