Kriteria Sosial Politik
Aspek sosial politik dari keinginan untuk membentuk suatu daerah otonom dapat ditelusuri dari dinamika sosial politik yang terjadi di daerah tersebut. Hal ini terutama terkait dengan keinginan masyarakat untuk memiliki kewenangan yang lebih luas dalam penyelenggaraan pemerintahan, agar pemerintahan lebih demokratis, lebih bebas dan lebih mampu mengakomodasikan kepentingan masyarakat setempat. Dinamika sosial politik di suatu daerah dapat dibaca dari sejauhmana peran organisasi sosial politik di daerah dalam menyalurkan aspirasi masyarakat. Hal ini dilakukan dalam upaya mengungkap berbagai pertanyaan seperti, apakah keinginan pembentukan daerah otonom baru telah merupakan keinginan seluruh masyarakat atau hanya keinginan segelintir elit politik di daerah, apakah seluruh elit politik di daerah telah memiliki visi yang sama dalam pembentukan daerah otonom, serta apakah organisasi sosial politik yang ada di daerah tersebut telah siap dan memberikan dukungan bagi pembentukan daerah otonom baru yang terpisah dari daerah induknya.
Kajian pada kriteria sosial politik dalam hal ini dipusatkan pada dua indikator, yakni partisipasi masyarakat dalam berpolitik dengan sub indikator rasio penduduk yang ikut Pemilu legislatif terhadap jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih, serta indikator organisasi kemasyarakatan dengan sub indikator jumlah organisasi kemasyarakatan. Partisipasi masyarakat dalam berpolitik yang diukur dengan rasio penduduk yang ikut Pemilu legislative terhadap jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih memperlihatkan sejauhmana kesadaran masyarakat daerah dalam berpolitik. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa Pemilu legislative merupakan salah satu cara yang dapat digunakan oleh warga negara dalam mengekspresikan kepentingan dan keinginannya melalui pilihan terhadap partai politik tertentu yang mengikuti Pemilu. Pilihan warga untuk mengikuti Pemilu dengan demikian mencerminkan adanya kesadaran warga bahwa melalui Pemilu kemudian mereka dapat mengemukakan aspirasinya ke tingkat yang lebih tinggi. Angka rasio yang tinggi dengan demikian mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam berpolitik.
Sedangkan jumiah organisasi kemasyarakatan mencerminkan banyaknya saluran yang dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengekspresikan kepentingan-kepentingannya. Dengan demikian indikator tersebut juga mengindikasikan tingkat kesadaran politik masyarakat daerah untuk turut serta berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat daerah. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa organisasi-organisasi kemasyarakatan merupakan salah satu organisasi yang berperan sebagai kelompok penekan (pressure group) yang berperan baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah. Semakin banyak organisasi masyarakat berarti semakin banyak kelompok penekan yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah dalam setiap pengambilan kebijakan publik yang menyangkut masyarakat luas. Keberadaan organisasi-organisasi masyarakat juga akan memperkuat posisi tawar menawar (bargaining) masyarakat terhadap pemerintah daerah.
0 Response to "Kriteria Sosial Politik"
Post a Comment