Kendala dan Klasifikasi Usaha Kecil

Kendala Usaha Kecil

Kendala Usaha Kecil telah disebutkan sebelumnya dalam perumusan masalah. Kendala lain menurut Ira Irawati (2003: 27) sejumlah kendala baik internal maupun eksternal yang seringkali harus dihadapi oleh Usaha Kecil adalah sebagai berikut:
a. “Masalah sumber daya manusia

b. Masalah pemasaran

c. Masalah permodalan

d. Masalah penyediaan bahan baku

e. Masalah teknologi

f. Masalah organisasi dan manajemen

g. Masalah infrastruktur

h. Masalah kerjasama usaha

i. Masalah kurangnya wawasan (budaya) usaha

j. Masalah pesaing

k. Masalah generasi penerus

l. Masalah tidak adanya akses kepada Usaha Besar/ Pemerintah

m. Masalah yang timbul dari konsumen.”


Pada penelitian ini akan menitikberatkan pada kendala yang menghambat kinerja Usaha Kecil pada aspek nternal dan eksternal bisnisnya seperti yang telah dipaparkan pada perumusan masalah.

Klasifikasi Usaha Kecil

BPS menggunakan standar internasional ISIC (International Standard Industrial Clasification of All Economic Activities) dalam mengklasifikasi sektor usaha. Ada 9 sektor yang tercakup yakni:

a. Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan

b. Sektor Pertambangan dan Penggalian

c. Sektor Industri Pengolahan

d. Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih

e. Sektor Bangunan

f. Sektor Perdagangan, Hoten dan Restoran

g. Sektor Pengangkutan dan Komunikasi

h. Sektor Keuangan

i. Sektor Jasa-Jasa.


Sedangkan TCDC mengklasifikasikan sektor usaha ke dalam delapan sektor sesuai dengan lampiran Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor KEP-236/MBU/2003 sebagai berikut:


a. ”Sektor Industri

b. Sektor Perdagangan

c. Sektor Pertanian

d. Sektor Peternakan

e. Sektor Perkebunan

f. Sektor Perikanan

g. Sektor Jasa

h. Sektor Lainnya.”

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kendala dan Klasifikasi Usaha Kecil "

Post a Comment