Contoh Kasus TB Paru BTA (+) Kota Samarinda

Dalam Kasus ini Kita Contohkan pada Kota Samarinda Utara. Sebaran Kasus TB Paru BTA (+) Kota Samarinda

Berdasarkan Penelitian Kasus TB Paru BTA (+) hanya terdapat pada 4 kecamatan yang ada di Kota Samarinda dan terbanyak berada di Kecamatan Samarinda Utara dengan jumlah 20 kasus. Hal ini bukan berarti di kecamatan lain tidak ada kasus TB Paru BTA (+) hanya saja data yang diperoleh peneliti terkait alamat kasus kurang lengkap, selain itu jauhnya jarak yang perlu dipikirkan karena melihat kondisi waktu yang ada sehingga dari 78 sampel kasus hanya 43 kasus yang berhasil diteliti, tidak dapat menunjukkan data sesungguhnya di lapangan.

Dari hasil penelitian terdapat kasus pada triwulan I dan triwulan II yang berada pada satu kecamatan yang memberikan penjelasan bahwa transmisi penyakit khususnya penyakit menular tidak terbatas pada wilayah administrasi (Soetojo, 2004). Selain itu dengan adanya kasus yang berbeda waktu namun satu wilayah menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kasus TB Paru BTA (+) sebab Tuberculosis merupakan penyakit menular yang bersifat menahun, cara penularannya lewat udara bila orang yang mengidap TB Paru BTA (+) batuk, bersin atau berbicara dan mengirimkannya ke udara (Depkes RI, 2002), sehingga perlu adanya penanganan khusus untuk penyakit TB Paru agar tidak terus meningkat sebab selama ini penanggulangannya masih menjadi masalah karena rendahnya cakupan penemuan (case finding) penderita TB Paru BTA (+) yang belum mendapat dukungan dari para pengambil kebijakan. 
 
Tingginya kasus TB di Kecamatan Samarinda Utara dalam penelitian ini karena daerah tersebut merupakan kecamatan yang memiliki angka kemiskinan penduduk tertinggi jika dibandingkan dengan kecamatan lain, selain itu hasil wawancara dengan kasus diketahui bahwa sebagian besar mereka tertular ketika bekerja, sebab bila dibandingkan dengan kasus di daerah lain, pada kecamatan ini banyak kasus yang bekerja di luar kota dengan mobilitas tinggi dan intens berhubungan langsung dengan orang lain yang menjadi rekan kerja.

Selain pekerjaan, umur berperan dalam kasus TB Paru, risiko untuk mendapatkan penyakit TB Paru dapat dikatakan seperti kurva normal terbalik, yakni tinggi ketika awalnya, menurun karena diatas 2 tahun hingga dewasa memiliki daya tangkal terhadap TB Paru dengan baik. Puncaknya tentu dewasa muda dan menurun kembali ketika seseorang atau kelompok menjelang usia tua (Warren,1994, Daniel dalam Ruswanto, 2010), namun di Indonesia diperkirakan 75% penderita TB Paru adalah usia produktif yaitu 15 hingga 50 tahun. (Depkes,2002).

Kekuatan untuk melawan infeksi adalah tergantung pertahanan tubuh dan ini sangat dipengaruhi oleh umur penderita. Pada awal kelahiran pertahanan tubuh sangat lemah dan akan meningkat secara perlahan sampai umur 10 tahun, setelah masa pubertas pertahanan tubuh lebih baik dalam mencegah penyebaran infeksi melalui darah, tetapi lemah dalam mencegah penyebaran infeksi di paru. Tingkat umur penderita dapat mempengaruhi kerja efek obat, karena metabolisme obat dan fungsi organ tubuh kurang efisien pada bayi yang sangat mudah dan pada orang tua, sehingga dapat menimbulkan efek yang lebih kuat dan panjang pada kedua kelompok umur ini (Crofton, 2002). 
 
Pada penelitian ini sebanyak 63% yang terkena TB Paru adalah kasus dengan umur produktif, hal ini sesuai dengan perkiraan Depkes (2001), namun pada penelitian yang dilakukan oleh Bambang Ruswanto (2010) di Kabupaten Pekalongan dinyatakan bahwa umur bukan merupakan faktor risiko terhadap kejadian tuberkulosis paru sebab kelompok kasus umur 15–50 tahun jumlahnya lebih banyak bila dibandingkan dengan kasus yang berusia <15 tahun dan >50 tahun

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Kasus TB Paru BTA (+) Kota Samarinda "

Post a Comment