Prosedur
1. Prosedur Pengawasan
Tim Satuan Pengawas Intern
1. Menyiapkan perencanaan program pemeriksaan rutin/ pengawasan tahunan
2. Meminta pengesahan direktur untuk program pemeriksaan rutin/ pengawasan tahunan yang telah disusun
3. Melakukan persiapan pemeriksaan rutin/ pengawasan
4. Melakukan proses pemeriksaan rutin di unti/ instalasi/ bagian
5. Menyusun laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi
6. Menyampaikan laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi kepada direktur
Direktur
1. Menerima laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi kepada direktur
2. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi
3. Selesai
Prosedur Pemeriksaan
Tim Satuan Pengawas Intern
1. Menerima laporan kasus
2. Melakukan verifikasi kebenaran adanya kasus
3. Jika ada kasus, lanjutkan proses pemeriksaan
4. Jika tidak ada kasus, selesai
5. Menyusun rencana proses pemeriksaan dan meminta kepada direktur surat tugas pemeriksaan
Direktur
1. Menerima rencana proses pemeriksaan dan membuat surat tugas
2. Menyerahkan surat tugas kepada Tim Satuan Pengawas Intern
Tim Satuan Pengawas Intern
1. Melakukan proses pemeriksaan rutin di unit/ instalasi/ bagian yang berhubungan dengan kasus yang terjadi
2. Menyusun laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi
3. Menyampaikan laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi kepada direktur
Direktur
1. Menerima laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi kepada direktur
2. Menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi serta melakukan evaluasi
3. Selesai
0 Response to "Prosedur dalam Kas"
Post a Comment