SIFAT DAN MANFAAT PERENCANAAN USAHA

Sifat dan Manfaat Perencanaan Usaha

Suatu perencanaan usaha yang baik pada umumnya memiliki sifat sebagai berikut:

1) Fokus, artinya perencanaan usaha dibuat berdasarkan visi, misi tertentu serta tujuan yang jelas.

2) Rasional dan faktual, artinya perencanaan usaha dibuat berdasarkan pemikiran yang masuk akal, realistik, berorientasi masa depan serta didukung dengan fakta-fakta yang ada

3) Berkesinambungan dan estimasi, artinya perencanaan usaha dibuat dan dipersiapkan untuk tindakan yang berkelanjutan serta perkiraan-perkiraan tentang kondisi di masa datang.

4) Preparasi dan fleksibel, artinya perencanaan usaha dibuat sebagai persiapan, yaitu pedoman untuk tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan yang disesuaikan dengan perubahan lingkungan bisnis yang dihadapi.
SIFAT DAN MANFAAT PERENCANAAN USAHA

5) Operasional, artinya perencanaan usaha dibuat sesederhana mungkin, rinci serta dapat dilaksanakan.

Apabila suatu perencanaan usaha memiliki sifat-sifat di atas, maka dengan membuat perencanaan usaha akan diperoleh beberapa manfaat sebagai berikut:

1) Pekerjaan atau aktivitas dapat dilakukan secara teratur dan dengan tujuan yang jelas.

2) Menghindari pekerjaan atau aktivitas yang tidak produktif serta penggunaan sumberdaya yang lebih efisien.

3) Menyediakan alat evaluasi untuk menentukan berhasilan usaha.

4) Menyediakan landasan untuk pengawasan dan upaya perbaikan. Artinya, perencanaan usaha digunakan untuk menjamin bahwa tujuan yang telah ditetapkan tercapai.

5) Menetapkan tujuan bisnis, menganalisis dan mendiskripsikan dengan detail bisnis yang akan dilakukan termasuk keuangan.

6) Sebagai alat untuk mencari investor dan kreditor.

7) Untuk meminta masukan dari para ahli bisnis dalam menjalankan roda bisnis.

8) Sebagai pedoman untuk evaluasi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SIFAT DAN MANFAAT PERENCANAAN USAHA"

Post a Comment