LANGKAH 1. Mengidentifikasi peluang usaha
Pada umumnya, suatu produk berpotensi untuk laku dijual dan menguntungkan apabila penawaran untuk produk tersebut masih lebih kecil dari permintaannya. Peluang usaha muncul ketika permintaan pasarlebih besar dari penawarannya. Jadi peluang usaha dicirikan oleh masih adanya permintaan pasar untuk produk tersebut.
LANGKAH 2. Menentukan jenis usaha yang akan dijalankan
Berdasarkan langkah indentifikasi akan diperoleh berbagai alternatif jenis usaha yang mungkin dipilih. Dari sejumlah alternatif yang ada selanjutnya dilakukan penilaian awal untuk menentukan jenis usaha yang paling memungkinkan dan dipandang paling menguntungkan. Tentunya dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang mungkin menjadi pendukung maupun penghambat usaha. Pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan antara lain:
1) Jumlah modal dan sumber modal yang diperlukan.
2) Ketersediaan bahan baku baik secara kualitas, kuantitas maupun kontinuitasnya.
3) Ketersediaan tenaga kerja yang diperlukan.
4) Prospek pemasaran produk yang dihasilkan.
5) Cara-cara pendistribusian.
6) Daya beli masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.
7) Selera konsumen.
LANGKAH 3. Melakukan studi kelayakan usaha
Studi kelayakan usaha (SKU) atau feasibillity studi adalah cara yang ditempuh untuk menentukan layak tidaknya suatu gagasan usaha dilaksanakan. Maksud layak di sini dilihat dari berbagai aspek sebagai berikut:
1) Aspek pasar dan pemasaran
Kelayakan usaha dilihat dari aspek pasar dan pemasaran ditunjukkan oleh ada tidaknya peluang pasar untuk diraih. Suatu jenis usaha layak dilaksanakan apabila jenis usaha tersebut memiliki peluang pasar yang relatif tinggi. Peluang pasar ditunjukkan oleh ekses permintaan. Ekses permintaan terjadi jika jumlah permintaan melebihi jumlah penawarannya. Semakin tinggi ekses permintaan, semakin tinggi peluang pasar, dan karena itu semakin layak jenis usaha tersebutuntuk dilaksanakan.
2) Aspek produksi
Kelayakan usaha dilihat dari aspek produksi diantaranya berkenaan dengan lokasi usaha yang direncanakan, fasilitas dan peralatan produksi, pasokan bahan baku, serta ketersediaan tenaga kerja. Suatu proyek dikatakan layak dilihat dari aspek produksi ditandai oleh lokasi usaha yang strategis, tersedianya fasilitas dan peralatan produksi yang memadai, tersedianya pasokan bahan baku yang terus menerus, serta tersedianya tenaga kerja yang dibutuhkan.
3) Aspek finansial
Kelayakan usaha dilihat dari aspek finansial berkenaan denganmanfaat yang mungkin diperoleh oleh investor atau pengusaha.Manfaat ini disebut sebagai laba bisnis atau laba usaha (businessprofit), yaitu pendapatan yang diperoleh setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang dikeluarkan dalam menjalankan usaha. Dilihat dari aspek finansial, suatu jenis usaha layak dilakukan apabila jenis usaha tersebut mampu memberikan laba usaha yang memadai kepada investor dan/atau kepada pengusaha yang menjalankan usaha tersebut.
4) Aspek organisasi dan manajemen
Kelayakan usaha dilihat dari aspek organisasi dan manajemen berkenaan dengan struktur kepemilikan usaha, struktur organisasi, serta tim manajemen yang mengelola jenis usaha yang direncanakan.
LANGKAH 4. Membuat proposal usaha
Langkah terakhir dalam proses perencanaan usaha adalah membuat proposal usaha. Proposal usaha adalah dokumen tertulis dari perencanaan usaha.
Cara membuat proposal usaha atau proposal bisnis adalah sebagai berikut. Yang harus tercantum di sebuah proposal usaha atau proposal bisnis adalah:
1) Hasil Studi Kelayakan Usaha yang membahas tentang potensi pasar targeting dan segmenting
2) Kebutuhan investasi atau modal
3) Biaya operasional
4) Neraca awa yang berisi estimasi pendapatan,margin, biaya ops dan keuntungan
5) Strategi bisnis
0 Response to "PROSES BUSINESS PLAN"
Post a Comment