Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai
Penerimaan kas berasal dari hasil penjualan tunai sebaiknya dilakukan dengan melalui kas register pada saat transaksi penjualan terjadi. Untuk menjamin bahwa angka rupiah yang dimasukkan (dicatat) ke dalam kas register sesuai dengan harga jual yang sesungguhnya, maka kas register harus ditempatkan pada loket kasir sedemikian rupa, sehingga dapat terbaca oleh si pembeli. Selain itu petugas diwajibkan untuk menjalani mesin kas register yang ditandai dengan bunyi “kring”, sebagai tanda bahwa mesin telah mencatat data yang dimasukkan ke dalamnya. Hal terakhir yang perlu diperhatikan adalah merancang data yang dimasukkan sedemikian rupa, sehingga mesin kas register hanya bisa dibuka oleh orang yang berwenang. Hal ini dimaksudkan agar catatan dalam kas register bisa dipercaya karena tidak mudah diubah oleh sembarang orang dan bersifat permanen. Banyak perusahaan yang menghubungkan kas registernya langsung ke computer. Computer diprogram agar dapat mencatat data yang dimasukkan oleh petugas penjualan ke dalam kas register, langsung ke catatan akuntansi. Cara lain (yang sebenarnya sudah agak kuno) ialah menempatkan gulungan kertas pencatat dalam kas register. Pada setiap jam tertentu, petugas pemeriksa membuka mesin untuk mengambil kertas pencatat dan memindahkannya ke catatan akuntansi.
Seperti telah disebutkan diatas, pemegang kas harus dipisahkan dari petugas pencatat transaksi kas. Dalam hal penjualan tunai, pemisahan ini dimulai dari kas register. Petugas penjualan mengoperasikan mesin kas register, tidak diperkenankan merangkap sebagai petugas pembuka mesin kas register. Pada jam-jam tertentu atau pada akhir jam kerja, petugas penjualan harus menghitung uang yang ada dalam kas register. Hasil penghitungan beserta uangnya kemudian diserahkan kepada kasir. Seperti halnya petugas penjualan, kasir juga menangani kas, oleh karen itu ia tidak diperkenankan merangkap sebagai petugas pencatatan transaksi kas. Petugas ketiga, biasanya dari bagian akuntansi, memeriksa hasil catatan computer melalui kas register (atau kertas catatan dalam kas register) dan membandingkannya dengan uang yang diterima kasir sebagaimana tercantum dalam laporan yang dibuat kasir. Apabila digunakan kertas pencatat dalam kas register, maka data dalam kertas pencatat tersebut dijadikan dasar untuk membuat jurnal atas transaksi penjualan tunai. Petugas di bagian akuntansi melakukan pencatatan transaksi kas, tetapi ia tidak mempunyai kewenangan mengurusi kas sesungguhnya. Sebaliknya petugas penjualan dan kasir berurusan langsung dengan kas yang sesungguhnya, tapi ia tidak dapat menggunakan atau mengambilnya untuk keperluan pribadi.
Penerimaan Kas Melalui Pos
Penerimaan kas melalui pos dapat berwujud cek yang diterima di amplop atau berupa poswesel. Apabila cek yang diterima melalui pos, maka pada saat amplop dibuka harus dihadiri oleh dua orang petugas. Seorang diantaranya membuat daftar cek yang diterima sebanyak 3 (tiga) rangkap. Dalam daftar tersebut dicantumkan nama pengirim, maksud pembayaran, dan jumlah rupiahnya. Lembar pertama beserta cek-cek yang diterima, dikirimkan kepada kasir. Lembar kedua dikirimkan kepada bagian akuntansi, sedangkan lembar ketiga disimpan oleh petugas yang bersangkutan sebagai arsip.
Apabila penerimaan kas melaui pos berupa poswesel, maka seperti halnya penerimaan cek melalui pos, penanganannya dilakukan oleh dua orang petugas. Petugas pertama membuat daftar poswesel sebanyak 3 (tiga) rangkap, sedangkan petugas kedua bertugas menguangkan poswesel ke kantor pos. Petugas ini harus mendapatkan penunjukkan dari perusahaan untuk menguangkan poswesel atas nama perusahaan, dan memiliki kartu C7. Pendistribusian daftar penerimaan poswesel, sama seperti halnya daftar penerimaan cek.
Kasir menyetorkan cek dan uang ke bank, dan petugas di bagian akuntansi mencatat transaksi penerimaan kas dalam jurnal. Dengan demikian apabila saldo menurut laporan bank direkonsiliasi (hal ini akan dibahas kemudian) oleh orang keempat, maka kesalahan atau kecurangan yang dilakukan dapat diketahui karena kas yang disetorkan ke bank harus sama jumlahnya dengan catatan yang dibuat oleh ketiga petugas lainnya. Dengan cara demikian, kecurangan jelas akan sulit dilakukan kecuali jika mereka bersekongkol. Petugas penerimaan pembayaran melalui pos harus melaporkan penerimaan tersebut kepada si pengirim. Jika hal ini tidak dilakukan, pengirim pasti akan menanyakannya. Kasir harus menyetorkan seluruh uang yang diterimanya, sebab saldo menurut laporan bank harus sama dengan saldo kas menurut bagian catatan di bagian akuntansi. Petugas di bagian akuntansi dan petugas yang akan melakukan rekonsiliasi tidak menangani uang atau cek yang diterima, sehingga mereka tidak mempunyai peluang untuk menggunakan atau menyelewengkan kas perusahaan.
0 Response to "Penerimaan Kas dari Penjualan Tunai dan Pos"
Post a Comment