Pengendalian Intern Terhadap Kas
Pengendalian intern yang baik terhadap kas memerlukan prosedur-prosedur yang memadai untuk melindungi penerimaan kas maupun pengeluaran kas. Dalam merancang prosedur-prosedur tersebut hendaknya diperhatikan tiga prinsip pokok pengendalian intern. Pertama, harus terdapat pemisahan tugas secara tepat, sehingga petugas yang bertanggungjawab menangani transaksi kas dan menyimpan kas tidak merangkap sebagai petugas pencatat transaksi kas. Kedua, semua penerimaan hendaknya disetorkan seluruhnya ke bank secara harian. Ketiga, semua pengeluaran kas hendaknya dilakukan dengan menggunakan cek; kecuali untuk pengeluaran yang kecil jumlahnya dimungkinkan untuk menggunakan uang tunai, yaitu melalui kas kecil. Pembahasan tentang kas kecil akan diuraikan pada bagian lain dalam bab ini.
Prinsip pertama diperlukan agar petugas yang bersangkutan dengan transaksi tidak dapat dengan mudah melakukan penggelapan kas, kecuali bila mereka bersekongkol. Prinsip kedua dirancang agar petugas yang menangani kas tidak mempunyai kesempatan untuk menggunakan kas perusahaan untuk keperluan pribadi. Prinsip ketiga (semua pembayaran dilakukan dengan menggunakan cek) selain merupakan akibat prinsip kedua, juga dimaksudkan agar semua transaksi kas memiliki pencatatan yang terpisah dan dilakukan oleh pihak di luar perusahaan (ekstern). Hasil pencatatan yang dilakukan oleh bank dituangkan dalam laporan bank yang dapat dijadikan konfirmasi atas catatan yang dilakukan oleh perusahaan.
Prosedur-prosedur yang digunakan untuk mengawasi kas, bisa berbeda-beda antara perusahaaan yang satu dengan perusahaan lainnya. Hal ini tergantung berbagai factor, seperti besarnya perusahaan, jumlah karyawan, sumber-sumber kas, dan sebagainya. Oleh karena itu hendaknya dipahami bahwa prosedur-prosedur yang akan diuraikan di bawah ini hanya merupakan sekadar contoh dari praktik yang banyak digunakan pada berbagai perusahaan.
Pengertian Kas
Yang dimaksud kas adalah aset lancar yang terdiri atas uang kartal dan uang giral serta segala sesuatu yang memiliki sifat seperti uang. Kas merupakan alat pembayaran yang sah. Karakteristik umum suatu aset dikatakan sebagai kas adalah bahwa aset tersebut dapat diterima oleh bank sebagai setoran dengan jumlah yang sama dengan nominal yang tertera pada aset tersebut. Dengan demikian, yang termasuk dalam kategori kas adalah aset yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau media tukar ketika diperlukan.
Yang termasuk dalam klasifikasi kas adalah:
a. Uang kartal
b. Uang giral
c. Cek yang diterima sebagai alat pembayaran oleh pihak lain (termasuk traveller’s cheque)
d. Bank overdraft (alat bayar antar bank karena ada rekening koran yang negatif)
e. Wesel pos
Yang tidak termasuk kas adalah:
a. Deposito berjangka
b. Cek mundur
c. Uang yang digunakan untuk tujuan tertentu (mis: dana pensiun)
d. Perangko dan materai
0 Response to "Pengendalian Intern Terhadap Kas dan Pengertian"
Post a Comment